Gaji ke-13 dan THR PNS TNI/Polri 2021, Kapan Cair? Ini Kata Menkeu Sri Mulyani, Bakal Dibayar Penuh
Pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 secara penuh. Lantas kapan waktu pencairan gaji ke-13 ini?
Editor:
Arie Noer Rachmawati
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Baca juga: Cara Membedakan Kurma Manis Alami dengan Buatan, Simak Penjelasan Pakar dari IPB, Jangan Salah Pilih
Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang diterima ASN:
Pimpinan LNS
* Ketua/Kepala Rp 9,59 juta
* Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta
* Sekretaris Rp 7,99 juta
* Anggota Rp 7,99 juta
* Pejabat non-PNS pada LNS atau pejabat lainnya non-PNS yang menduduki jabatan setara
Eselon
* Eselon I/JPT Utama/JPT Madya Rp 9,59 juta