Berita Viral
Terjawab Sudah Alasan JT Aniaya Perawat RS Siloam, Bukan Polisi ini Profesi Aslinya, Penjara Menanti
Di hadapan polisi, pelaku JT jawab alasan aniaya perawat RS Siloam Sriwijaya, polisi juga berhasil mengetahui profesi aslinya, kini hukuman menanti.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Terjawab sudah alasan pelaku JT aniaya perawat RS Siloam Sriwijaya yang terlibat dalam video viral di media sosial.
Dalam berbagai video yang beredar, ia mengaku sebagai polisi.
Nyatanya, profesi aslinya terkuak dan kini ia harus mempertanggung jawabkan perbuatan.
Ancaman hukuman dan penjara sudah menanti pria satu ini.
Pasca video menjadi viral di media sosial, tak sedikit dari netizen yang membicarakan profil dan keluarga pelaku.
Bahkan, tak terkecuali istrinya juga.
Baca juga: Terjawab Reino Barack Tak Salah Pilih Syahrini Jadi Istri, Pertanyaan tentang Alquran & Nikah Dipuji

Pasca kejadian nahas yang berlangsung pada Kamis (15/4/2021) itu, Jumat esoknya malam hari pelaku pun diamankan kepolisian Polrestabes Palembang terkait Penganiaya perawat RS Siloam.
JT berhasil diamankan Unit Reskrim Polrestabes Palembang ditempat persembunyiaanya, Jumat (16/4/2021) malam.
"Benar pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiaanya di Ogan Komring Ilir (OKI), ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi ketika di konfrimasi, Jumat (16/4/2021).
Pantuan di lapangan seperti dikutip dari TribunSumsel.com, pelaku tiba di Polrestabes Palembang sekira pukul 22.30 WIB.
Terlihat pada saat di bawa menuju ruangan Unit Pidsus Polrestabes Palembang, pelaku menggunakan topi putih dan baju berkera warna biru dongker.
Baca juga: Istri Reino Cantik Luar Dalam, Syahrini Beda Demi Suami, Perubahan Hubungan Suami Istri: Mau Banget
Akhirnya pelaku pun dipamerkan oleh kepolisian Polrestabes Palembang kepada awak media.
Dalam kesempatan itu JT mengungkapkan alasan dan motifnya menganiaya perawat perempuan.
JT (38) nekat menganiaya CRS seorang perawat RS Siloam, pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 16.50 WIB.