Ramadan 2021
Bebas Denda dan Diskon Untuk Pajak Kendaraan Resmi Diberlakukan di Samsat Bangil
Program Diskon Ramadhan yang digagas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi diberlakukan hari ini.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Galih Lintartika | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Program Diskon Ramadhan yang digagas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi diberlakukan hari ini.
Dari pantauan di Kantor Samsat Bangil Pasuruan, Selasa (20/4/2021) pagi, belum terlihat ada lonjakan atau penambahan yang signifikan orang membayar pajak.
Terlihat hanya ada beberapa orang yang membayar pajak. Suasana masih lengang meskipun program pembebasan denda administrasi keterlambatan pembayaran dilakukan.
Pemprov Jatim mengeluarkan kebijakan pembebasan denda administrasi sejak 20 April 2021 hingga 24 Juni 2021 mendatang.
Ada beberapa poin keringanan pajak dalam program ini, pertama bebas sanksi administrasi keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca juga: Tak Pernah Kalah, Persib Punya Catatan Lebih Mentereng dari Persija di Piala Menpora: El Clasico
Baca juga: Wakil Bupati Gresik Menginisiasi Kerja Sama Kelas Industri perusahaan Dengan Pendidikan
Baca juga: Hasil dan Update Klasemen Liga Inggris, Kemenangan Liverpool Lenyap, Tak Jadi ke Zona Liga Champions
Kedua, bebas sanksi administrasi BBN. Ketiga, insentif pembayaran pajak kendaraan bermotor yakni Diskon Ramadhan untuk R2, R3 maupun R4.
Diskon yang dimaksud yaitu memberikan pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor. Yang besarannya beragam tergantung kendaraan.
Sekadar diketahui, untuk R2 dan R3 sebesar 15 persen, dan untuk R4 sebesar 5 persen dari nominal pokok pajak. Bebas PKB untuk kendaraan listrik lama atau baru.
Adpel Samsat Bangil Anang Megantoro mengajak masyarakat Pasuruan untuk memanfaatkan program ini. Ia mengajak wajib pajak untuk segera membayarkan pajak.
"Mari sukseskan program Diskon Ramadhan ini, yang jelas ini bisa memberikan manfaat dan banyak keuntungan yang bisa didapat," kata Anang, sapaan akrabnya.
Anang menjelaskan, memang belum ada lonjakan yang signifikan karena ini masih hari pertama. Kendati demikian, ia akan terus mensosialisasikan.
"Kami terus mensosialisasikan program ini, agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Kami manfaatkan media sosial, media massa, dan lainnya," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Anang berharap, wajib pajak bisa memanfaatkan program ini dengan maksimal. "Harapannya, agar PAD bisa meningkat dari pajak - pajak kendaraan ini," urainya.
Dalam program ini, mereka yang taat pajak berkesempatan memenangkan tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung undian.
Terpisah, Alif, warga Rembang, Pasuruan mengakui melihat program Diskon Ramadhan ini pertama kali dari media sosial yakni Facebook.
"Kebetulan surat kendaraan saya memang sudah mau habis masa berlakunya. Langsung saya bayarkan hari ini, dan allhamdulillah dapat potongan," pungkasnya kepada TribunJatim.com.
Berita tentang Samsat Bangil