Berita Bojonegoro
Ini 3 Titik Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Bojonegoro, Salah Satunya Perbatasan Nganjuk
Inilah tiga titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di wilayah Bojonegoro, salah satunya di perbatasan Nganjuk.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Mochamad Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi (rakor) larangan mudik Lebaran 2021 di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Selasa (20/4/2021).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pemerintah resmi melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021 guna menekan penularan Covid-19 (virus Corona), berlaku mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Polisi mendukung sepenuhnya dengan melaksanakan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi, dalam cara bertindak saat dilakukan penyekatan nanti.
"Kita mendukung sepenuhnya atas kebijakan pemerintah, kita akan lakukan penyekatan," ujarnya saat rakor.
Perwira menengah itu menjelaskan, agar yang hadir pada rakor ikut melaksanakan sosialisasi dan imbauan untuk disampaikan kepada masyarakat terkait adanya larangan mudik Lebaran 2021.
Kapolres menyatakan, ada tiga titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik, Belum Ada Tumpukan Penumpang di Terminal Purabaya Surabaya
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik Bojonegoro
Baca juga: Geger Ada Buaya Keliaran di Area Sawah Desa Jono Bojonegoro, Warga Khawatir Bikin Celaka
Pertama wilayah Padangan perbatasan dengan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kedua, wilayah Margomulyo perbatasan dengan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Ketiga, wilayah Gondang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

"Di Bojonegoro ada tiga titik penyekatan, tujuannya dapat meminimalisir penyebaran Covid-19. Jangan ada klaster baru lagi di Bojonegoro," pungkasnya.
Kegiatan rakor tersebut dihadiri perwakilan dari Kodim 0813/Bojonegoro, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bojonegoro, PD Pasar, PT Kereta Api Indonesia, dan Satuan Pelayanan Terminal Type A Rajekwesi Bojonegoro.