Berita Nganjuk

Aplikasi SiMAYA Mulai Diterapkan dalam Tata Pengelolaan Administrasi Pemkab Nganjuk

Aplikasi SiMAYA mulai coba diterapkan dalam tata pengelolaan administrasi Pemkab Nganjuk. Itu untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk melakukan pembinaan teknis penggunaan aplikasi SiMAYA dalam tata kelola administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Nganjuk, 2021. 

Reporter: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemkab Nganjuk mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Perkantoran Maya (SiMAYA).

Hal itu dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja, serta tertib administrasi.

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Ida Shobihatin mengatakan, aplikasi SiMAYA bukanlah hal baru.

Beberapa waktu lalu, Dinas Kominfo telah memberikan informasi dan sosialisasi tentang SiMAYA kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nganjuk. Namun karena belum berjalan, maka belum efektif dilaksanakan.

"Untuk itu, mulai saat ini kita upayakan bersama-sama belajar bersama, mengingat kembali bagaimana aplikasi SiMAYA kita tujukan, dalam tahap awal kepada OPD lingkup setda dahulu," kata Ida Shobihatin, Selasa (20/4/2021).

Dijelaskan Ida Shobihatin, nantinya apabila OPD yang ada di setda sudah bisa, yang berarti trial error sudah dilaksanakan dan aplikasi sudah berjalan lancar. Setelah itu uji coba aplikasi SiMAYA baru diperluas.

Baca juga: Kodim 0810/Nganjuk Bagikan Takjil Gratis pada Warga Sambil Imbau Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Baca juga: Sejak Diluncurkan, Jumlah Pemohon Layanan Adminduk Online di Dispendukcapil Nganjuk Mencapai Ratusan

"Kita akan kembangkan aplikasi ini ke semua OPD di seluruh Kabupaten Nganjuk apabila sudah terbukti pada OPD yang melakukan uji coba, itu bisa dilaksanakan dengan kegiatan bimbingan untuk operasional teknis nantinya," ucap Ida Shobihatin.  

Setelah semua OPD bisa mempelajari aplikasi SiMAYA dan dapat menguasai dengan baik, ungkap Ida Shobihatin, pihaknya berharap aplikasi tersebut dapat benar-benar dioperasikan.

Ini dikarenakan aplikasi tersebut dapat menunjang dan diperluas.

"Yang artinya pelaksanaan SPBE yakni pemerintahan yang berbasis elektronik sudah benar-benar diaplikasikan nantinya di Pemda Kabupaten Nganjuk," tandas Ida Shobihatin.

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) melalui Direktorat e-Government telah mengembangkan aplikasi perkantoran dengan sebutan Sistem Informasi Administrasi Perkantoran Maya (SiMAYA).

Baca juga: Ini 3 Titik Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Bojonegoro, Salah Satunya Perbatasan Nganjuk

Baca juga: Ciptakan 100 Ribu Talenta Digital, Kementerian Kominfo Gelar Sosialisasi Program DTS di Nganjuk

Baca juga: Bupati Nganjuk Berikan 10 Pengarahan Dalam Kegiatan Ramadan dan Idul Fitri

Aplikasi tersebut dapat digunakan oleh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

Hal itu berdasarkan Tata Naskah Dinas Elektronik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) No 06/2011 mengenai Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah.

Versi aplikasi SiMAYA terbaru telah mendukung teknologi cloud computing. Penggunaan cloud memungkinan suatu instansi dengan keterbatasan sumber daya manusia maupun infrastruktur bisa menerapkan SiMAYA di lingkungannya.

Dengan menggunakan teknologi aplikasi SiMAYA, maka surat dan dokumen pemerintahan dapat diakses darimana saja.

Berita tentang Kabupaten Nganjuk

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved