Berita Bondowoso
Marak Balap Liar, Polres Bondowoso Jaring Puluhan Motor
Polres Bondowoso mengamankan 21 kendaraan roda dua yang melanggar aturan.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Danendra kusuma | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Polres Bondowoso mengamankan 21 kendaraan roda dua yang melanggar aturan.
Sebanyak 10 di antaranya motor yang terlibat dalam aksi balap liar di Desa Besuk, Kecamatan Klabang dan Desa Sumber Sari, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.
Sisanya merupakan kendaraan yang tak sesuai spesifikasi teknis dan menggunakan knalpot brong.
"Ada pula 10 knalpot brong hasil penindakan di seputaran kawasan kota," Kata Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, Selasa (20/4).
Selain mengamankan kendaraan, lanjut Erick, pihaknya juga pendindakan berupa tilang.
"Kita akan tahan kendaraan bermotor tersebut. masyarakat yang terjaring tilang wajib untuk melengkapi surat-surat kendaraan itu," lanjutnya.
Baca juga: Nathalie Holscher dan Sule Sudah Pisah Ranjang? Merana Gak Kuat, Oma Singgung Kebenaran: Tunggu
Baca juga: Foto Bareng Selebgram Seksi, Ustaz Kondang Dikecam, Sang Pendakwah Minta Maaf: Kamu Masuk Neraka
Baca juga: Punya Skill dan Bersahabat dengan Raffi Ahmad, Billy Syahputra Dipermudah Gabung RANS Cilegon FC?
Sementara itu, Erick mengungkapkan telah mengantongi nama-nama yang terlibat dalam laka lantas akibat balap liar tersebut.
Ke dua orang pengemudi balap liar merupakan pelajar berinisial MD (18) warga Desa Suko, Kabupaten Jember. Dan seorang lagi adalah warga Desa Sumbersari Maesan, Kacamatan Maesan berinisial R (17).
Sebelumnya, tersebar video viral laka lantas saat balap liar di jalan jurusan Maesan - Tamanan areal persawahan Desa Sumber Sari, Kecamatan Maesan.
"MD mengalami luka cidera di kepalanya dan R mengalami luka di wajah serta kaki. Yang MD sekarang di RSUD Koesnadi. Kalau R sudah diperbolehkan pulang setelah dibawa ke Puskesmas Maesan," jelasnya.
Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto, menerangkan beberapa warga sekitar terdampak akibat kecelakaan balap liar.
Bangunan depan rumah milik Misnari ambruk serta temboknya berlubang.
Personil Satlantas Bondowoso kini sedang mengumpulkan informasi dugaan adanya kendaraan lain yang terlibat dalam laka lantas tersebut.
"Kami telah mengamankan barang bukti laka lantas tersebut diantaranya sepeda motor Honda GL modifikasi tanpa plat nomer milik R. Selain itu melakukan klarifikasi, pengumpulan bukti, hingga mencari saksi-saksi di lapangan," pungkasnya SURYA.co.id, Bondowoso - Polres Bondowoso mengamankan 21 kendaraan roda dua yang melanggar aturan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/beita-bondowoso-polisi-mengamankan-puluhan-kendaraan-yang-melanggar-peraturan.jpg)