Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Pengendoran Saat Ramadan dan Lebaran Berisiko Tambah Kasus Covid-19, Bupati Jember: Ndak Usah Mudik!

Bupati Hendy Siswanto tegas melarang mudik Lebaran 2021: orang luar kami suruh kembali, di dalam Jember tidak boleh keluar.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Sri Wahyunik
Bupati Hendy Siswanto dan Kepala BI Jember Hestu Wibowo saat pertemuan TPID, Jumat (23/4/2021). 

Reporter: Sri Wahyunik | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bupati Jember Hendy Siswanto tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jember mudik Lebaran 2021.

"Sekarang ini kan tidak boleh. Ya sudah, tidak usah mudik," ujar Hendy kepada TribunJatim.com usai pertemuan forum Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jember, Jumat (23/4/2021) sore.

Hendy menyebut semua pihak harus melaksanakan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia  Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Persebaran Covid-19 selama bulan Suci Ramadan.

Baca juga: Dititipkan Biar Aman, Bocah SD Malah Dinodai Oleh Pamannya Sendiri, Aksi Bejat Dilakukan 15 Kali

Baca juga: Candaan Ayu Ting Ting Dijawab Luna Maya Ketus, Suasana Langsung Berubah Canggung, Tuaan Anda

SE itu menyebutkan terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.

Baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang diprediksi meningkatkan risiko laju penularan virus Corona ( Covid-19 ).

Karenanya, untuk menegaskan pelaksanaan SE tersebut, Hendy bakal memimpin apel bersama pada Senin (26/4/2021) pekan depan.

“Untuk mudik, saya bakal undang semua termasuk para stakeholder untuk melaksanakan apel tentang larangan mudik itu,” ungkapnya.

Dia kembali menegaskan, jika tahun ini mudik benar-benar dilarang. Jadi lebih baik, semua orang melaksanakan aturan tersebut, karena hal itu untuk menjaga keselamatan bersama.

“Kalau sampai longgar, malah berbahaya bagi orang lain,” tegasnya.

Baca juga: Kabupaten Gresik Kembali Masuk Zona Oranye Covid-19, Wabup Bu Min: Lebih Tertib Memakai Masker!

Baca juga: Cinta Buta, TKW di Ponorogo Kena Tipu Kekasihnya, Pelaku Gasak Puluhan Juta Rupiah dari ATM Korban

Menurut Hendy, persebaran kasus Covid-19 di Jember sudah lebih baik daripada sebelumnya.

Oleh karena itu, Hendy menegaskan, pihaknya sangat sepakat dengan adanya pelarangan mudik tersebut.

Jika terjadi pengendoran selama Ramadan hingga Lebaran, hal itu dinilai berisiko menambah kasus Covid-19 di Kabupaten Jember.

Selain itu, dia menegaskan bahwa ini bukan imbauan, melainkan larangan. “Intinya, tidak boleh pulang, ndak usah pulang sudah,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved