Ramadan 2021
Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah Pakai Beras Pemberian? Berikut Hukum dan Penjelasan Baznas
Bagaimana hukumnya membayar zakat menggunakan beras hasil pemberian zakat? Simak penjelasan lengkapnya!
Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Umat muslim wajib membayar zakat fitrah pada Bulan Ramadan.
Adapun zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam, baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak sebagai bentuk santunan kepada fakir miskin.
Kewajiban zakat tersebut tertera dalam hadis berikut:
Baca juga: Bolehkah Bayar Zakat Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Agar Pahala Mengalir? Simak Penjelasannya
"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha kurma atau gandum kepada hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki dan wamita, anak-anak dan orang dewasa. Ia menyuruh menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk shalat Idul Fitri," (HR Bukhari dan Muslim).
Zakat fitrah dikeluarkan sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari hal-hal yang menodai puasa.
Sementara batas waktu pembayaran zakat adalah sebelum salat Idul Fitri.
Dalam banyak hadis, disebutkan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan oleh Nabi Muhammad SAW berupa gandum.
Para ulama kemudian berijtihad bahwa barang yang dikeluarkan adalah makanan pokok.
Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Ramadan 2021, Berikut Waktu Tepat Membayar

Karena di Indonesia makanan pokoknya berupa beras, maka barang yang harus dikeluarkan ketika zakat fitrah adalah beras dengan ukuran sesuai dalam hadis, yaitu satu sha.
Lantas, bagaimana hukumnya membayar zakat menggunakan beras hasil pemberian zakat?
Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta mengatakan, beras pemberian zakat boleh digunakan untuk membayar zakat.
Menurutnya, beras pemberian zakat tersebut merupakan rejeki seseorang.
"Tidak apa-apa. Misal, kita mendapat rejeki, baik dari bekerja, hadiah, maupun dizakati, itu tidak apa-apa kalau sudah jadi milik kita," kata Arifin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/5/2020).
Baca juga: Cara Membuat Es Teler Alpukat dan Nangka, Segar Manis Buat Takjil Buka Puasa, Catat Resepnya di Sini
zakat fitrah
Bulan Ramadan
Idul Fitri
berita Jatim terkini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Bacaan Doa Akhir Ramadan Agar Bisa Berjumpa Ramadan Tahun Depan, Lengkap Lafal Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Masih di Bawah Ufuk dan Cuaca Mendung Tebal, Hilal Tak Terlihat di Langit Bondowoso |
![]() |
---|
Rukyatul Hilal di Tuban, Kemenag: Tak Terlihat, Puasa Kita Genapkan 30 Hari |
![]() |
---|
Icip-icip Opor Tuna Santika Pandegiling, Pakai Kurma Buat Pengganti Gula, Ramah Penderita Diabetes |
![]() |
---|
Hilal Belum Terlihat di Ponorogo, Puasa Ramadan 2021 Akan Genap 30 Hari |
![]() |
---|