Berita Ponorogo
Pemkab Ponorogo Gunakan GeNose C19 dan Rapid Test Antigen untuk Masyarakat yang Nekat Mudik
Pemkab Ponorogo akan menggunakan GeNose C19 dan Rapid Test Antigen untuk masyarakat yang nekat mudik sebagai langkah skrining Covid-19.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Sofyan Arif Candra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemkab Ponorogo berencana menggunakan dua model skrining Covid-19 di pos penyekatan Lebaran Idul Fitri 1442 H.
Yang pertama pemkab akan menggunakan GeNose C19. Sedangkan yang kedua menggunakan rapid test antigen.
Skrining ini akan dilakukan pada masyarakat yang nekat mudik ke Ponorogo.
"Sesuai instruksi saat vidcon dengan pemerintah pusat maupun provinsi, untuk penyekatan akan dilakukan sampling rapid dan itu sudah kita siapkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Rahayu Kusdarini, Selasa (27/4/2021).
Skrining tersebut diutamakan untuk masyarakat yang bergejala.
Baca juga: Sebut Tak Ada Koordinasi, Polres Ponorogo Akan Bubarkan Pertunjukan Reog Saat Sahur
Baca juga: Dinkes Ponorogo Suntikkan 390 Dosis Vaksin AstraZeneca, Tegaskan Tak Ada Keluhan KIPI Berarti
Dalam skrining tersebut jika ditemukan ada yang positif Covid-19, maka yang bersangkutan akan dilakukan isolasi.
"Jadi rencananya kita gunakan GeNose dan rapid test antigen. Untuk antigen kita baru saja mendapatkan bantuan 3.900 buah dari provinsi. Ini sangat membantu," lanjut Irin, sapaan akrab Rahayu Kusdarini.

Rapid test antigen tersebut, selain digunakan di pos penyekatan juga digunakan dalam tracing kasus Covid-19.
Walaupun sudah difasilitasi alat skrining Covid-19, Irin tetap mengimbau masyarakat Ponorogo yang berada di perantauan untuk menaati peraturan pemerintah pusat agar tidak mudik terlebih dahulu.
Baca juga: Jerit Tangis Keluarga Faqihudin Kru KRI Nanggala 402 Saat Bupati Tulungagung Tiba, Bibi Histeris
Baca juga: Sosok Kls Isy Raditaka Mardyansah, Masuk TNI Tak Mulus Hingga Jadi Tulang Punggung Keluarga
Seperti diketahui, Pemkab Ponorogo akan mendirikan dua pos penyekatan utama yang perbatasan dengan kabupaten lain.
Pertama adalah dengan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, sedangkan yang kedua dengan Kabupaten Trenggalek.