Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Gadis Tewas seusai Diajak Berhubungan Intim, Niat Licik Teman Muncul karena Utang: 30 Menit

Sosok yang mengajak gadis itu berhubungan intim adalah temannya sendiri. Setelah itu, tragedi mengerikan itu pun terjadi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Ilustrasi berita gadis tewas setelah diajak teman berhubungan intim. 

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Terkuak tragedi gadis tewas seusai diajak berhubungan intim.

Sosok yang mengajak gadis itu berhubungan intim adalah temannya sendiri.

Setelah itu, tragedi mengerikan itu pun terjadi.

Sang gadis tewas di tangan temannya.

Dan semua itu bermula dari soal utang piutang.

Baca juga: Mondar-mandir, Gelagat Aneh Navy Denny Awak KRI Nanggala 402 Sebelum Tugas, Paman: Pamitnya Kemana

Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Korban diketahui seorang gadis muda berinisial B berusia 22 tahun.

Pelaku pembunuhan tak lain teman korban yakni lelaki berinisial IN (28).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya temuan mayat seorang wanita di balik ranting-ranting pohon, kawasan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pertengahan April 2021 lalu.

Polisi yang menerima laporan langsung terjun ke lokasi dan membawa mayat perempuan tersebut ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna diautopsi.

Baca juga: Tragis Gadis 18 Tahun Diperkosa Ayah & 3 Kakak, Sebelum Aksi Dibius Lalu Diikat, Ibu Telah Meninggal

Dikutip dari TribunJakarta via TribunBogor ( grup TribunJatim.com ), B merupakan warga Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kadek Budiyarta, menjelaskan mayat B merupakan korban pembunuhan.

Korban B dan pelaku IN saling kenal.

Gadis muda ini telah menjalin pertemanan dengan tersangka selama tiga tahun.

Mereka berkenalan secara langsung di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Cafe di Ketintang Baru Surabaya Dilalap Api, Satu Mobil Ikut Terbakar

Selama berteman akrab, IN kerap kali meminjamkan uang kepada B untuk kebutuhan hidupnya.

Kadek Budiyarta mengatakan B tidak bekerja.

"B tidak bekerja, sementara IN bekerja serabutan," kata Budi, sapaannya, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).

"Tapi mereka tidak menjalin hubungan sebagai kekasih, hanya berteman," lanjutnya.

Baca juga: Akhir Kasus Pria Beristri 5 Rudapaksa 4 Wanita, 1 Tewas Terikat, Becak Jadi Kedok Lepas Nafsu Liar

Dikatakan Budi, B acap kali menginap di rumah IN, Jalan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Budi menyatakan, rumah yang ditempati IN yakni milik ibu tirinya.

"Beberapa kali B menginap di rumah IN. Tapi ibunya tidak tahu kalau sering menginap," jelas Budi.

Selama berteman, IN selalu dikecewakan oleh B karena sering tak membayar hutang.

"Berdasarkan keterangannya, IN merasa dendam dan kesal. Jadi, belum lama ini IN menagih hutangnya senilai Rp7 juta kepada B," ujar Budi.

Baca juga: Terjawab Penyebab Trainer Gym Nekat Tusuk Korbannya di Surabaya, Dibully Soal Jantan dan Spa

Insiden pembunuhan ini dilatar belakangi dengan utang piutang.

Gadis berusia 22 tahun itu rupanya tak sanggup membayar utangnya sebesar Rp 7 juta kepada pelaku IN.

Karena tidak mau membayar, pelaku IN lantas mengajak B berhubungan intim dengan maksud agar hutangnya lunas.

"Setelah pelaku meminta melakukan hubungan badan tetapi korban tidak mau, sehingga melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik leher korban selama 30 menit," jelas dia.

Kini, pelaku IN menjadi tersangka pembunuhan tersebut setelah polisi menyelidiki kasusnya.

Baca juga: Penampilan Terakhir KRI Nanggala Sebelum Tenggelam, Lihat Cara Canggih KRI Rigel Temukan Titiknya

Alhasil, polisi telah mengamankan barang bukti berupa ranting-ranting pohon, ember cat, jam milik korban, dan pakaian korban.

Barang bukti tersebut sempat menutupi jasad korban di dekat rumah pelaku.

Orang tua angkat pelaku pun tak mengetahui anak asuhnya itu membunuh perempuan.

"Tersangka IN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Budi.

Desember 2020 lalu, seorang pria berinisial AM tega membunuh kekasihnya yang berinisial IP di sebuah pondok di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Mochamad Rosidi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

"Kasus pembunuhan ini berawal ditemukannya sesosok mayat perempuan di dalam sebuah pondok pada 9 Desember lalu oleh warga," ujar Mochamad Rosidi yang dihubungi melalui telepon, Jumat (18/12/2020).

Kemudian pihak kepolisian melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut dam diketahui identitas mayat tersebut.

"Pelaku ditangkap pada Rabu (16/12/2020) kemarin di Bukittinggi dan saat ini sudah ditahan di kantor polisi, " sambungnya, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Baca juga: Baru Terkuak, Mbak You Bahas ‘Belenggu’ Lina, Putri Delina Diingatkan Orang Tua: Punya Sisi Gelapnya

Dijelaskan oleh Rosidi, kejadian pembunuhan berawal saat pelaku dan korban bertemu di Kecamatan Situjuah Limo Nagari.

"Kemudian pelaku mengajak korban ke pondok yang menjadi lokasi pembunuhan," katanya.

"Kemudian pelaku mengajak korban untuk bercumbu atau berhubungan badan. Namun korban menolak dan berteriak," sambungnya.

Panik karena korban berteriak, pelaku mencekik korban sampai meninggal.

"Setelah meninggal, pelaku tetap melancarkan niatnya mencumbu korban," paparnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved