Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sumenep

Akhir Nasib Pembunuh Bocah 4 Tahun Dalam Karung, Hukuman Kesadisan Setimpal? Motif Dendam Asmara

Inilah nasib akhir pembunuh bocah 4 tahun di dalam karung yang kemudian di buang, pelaku sudah ditangkap polisi akankah hukumannya setimpal?

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
SL (30) warga Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura ini ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuh sadis bocah 4 Tahun asal Kecamatan Ambunten, Kamis (29/4/2021). 

Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Beginilah Akhir nasib pembunuh bocah 4 tahun dalam karung dan dibuang ke dalam sumur.

Kesadisan wanita tersebut rupanya didasari rasa cemburu dan dendam asmara.

Bukan kepada sang anak, tetapi kepada orang tuanya.

'Mama, mama' sang anak sempat merengek saat dibawa oleh pelaku.

Kini, pembunuh bocah 4 tahun itu resmi ditangkap polisi.

Baca juga: Bocah Korban Pembunuhan Sadis di Sumenep Pakai Perhiasan 12 Gram: Sudah Dirampas dan Dijual Pelaku

Berakhir di tangan polisi, nasib pelaku akhirnya memilukan.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menghilangkan nyawa seorang anak yang sudah direncanakan.

Hukuman yang diberikan bisa jadi sangat berat.

Perbuatan pelaku memang bisa dikategorikan sangat sadis.

Pelaku tega membawa bocah 4 tahun tersebut untuk diculik dan dimasukkan ke dalam karung.

Itu setelah dirinya lihat perhiasan di tubuh anak yang sedang membasuh tangan di kamar mandi.

Lalu, niat jahatnya itu tumbuh mengingat dendam amarahnya kepada orang tua korban.

Baca juga: Modus Ibu Muda Bunuh Bocah Sumenep, Korban Dimasukkan Karung Hidup-hidup Usai Perhiasannya Disikat

Dikutip TribunJatim.com dari TribunMadura.com, kini pelaku sudah mendapatkan balasan setimpal.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved