Berita Surabaya
Pakai Kawat Pegangan Ember, Pria di Surabaya Curi Uang Kotak Amal, Mengaku Buat Beli Kopi dan Rokok
Seorang pemuda bernama Habib Alwian Bakhiri (25) warga Mojo Kidul Surabaya terpaksa berurusan dengan kepolisian karena ulahnya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Firman Rachmanudin I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pemuda bernama Habib Alwian Bakhiri (25) warga Mojo Kidul Surabaya terpaksa berurusan dengan kepolisian karena ulahnya.
Alwian ditangkap setelah dilaporkan oleh takmir Masjid Syuhada Jalan Ngagel Surabaya karena terpergok mencuri uang kotak amal.
Berbekal kawat pegangan ember, Alwian dengan piawai mengambil sejumlah uang dalam kotak amal masjid tersebut.
Untuk mengelabuhi takmir masjid, Alwian berpura pura beribadah dalam masjid tersebut.
Setelah terlihat sepi, ia pun lantas melakukan aksinya.
"Kejadian itu pagi hari, Rabu (28/4/2021). Tersangka pakai baju muslim berpura-pura salat. Kemudian setelah sepi baru melancarkan aksinya. Ia memasukkan alat pegangan ember itu untuk mengambil uang kertas yang ada dalam kotak amal," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Senin (3/5/2021).
Dari keterangan tersangka, ia nekat melakukan aksi pencurian itu untuk biaya jajan sehari-hari.
"Buat ngopi. Sama beli rokok," imbuh Arie.
Penangkapan itu dilakukan polisi setela mendapat laporan dari takmir masjid.
Ia diringkus di sebuah warung kopi tak jauh dari lokasi masjid.
"Kami amankan setelah mendapat CTV dari takmir masjid. Saat itu tersangka kami bawa ke masjid dan melihat sendiri rekaman CCTV itu. Tersangka akhirnya mengakui dan berhasil menggasak uang senilai 160 ribu rupiah dari dalam kotak amal," tandasnya.