Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beirta Kediri

Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyeludupan Narkotika, Pembesuk Masukkan Klip Sabu dalam Botol Sampo

Petugas keamanan Lapas Kediri mengamankan penyelundupan narkotika. Pembesuk warga Kecamatan Gampengrejo diamankan polisi.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/Dok Lapas Kediri
Barang bukti yang narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di dalam botol sampo yang dibawa pembesuk tahanan Lapas Kediri, Senin (3/5/2021). 

Reporter: Didik Mashudi | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Petugas keamanan Lapas Kediri mengamankan Bagus Purnomo, pembesuk yang menitipkan botol sampo berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, Senin (3/5/2021).

Saat ini Bagus Purnomo warga Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Kalapas Kediri Asih Widodo dalam penjelasannya menyebutkan, Bagus Purnomo diduga mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.

Kronologi terungkapnya kasus percobaan penyelundupan narkotika, bermula dari kedatangan pelaku ke Lapas Kediri.

Kedatangan pelaku untuk membesuk dan menitipkan makanan yang ditujukan kepada penghuni lapas atas nama Aditya Setyawan bin Sujianto.

Baca juga: 12-13 Ribu Narkotika Gentayangan di Lumajang, Kapolres Eka Wanti-wanti Masyarakat: Jauhi!

Saat dilakukan pemeriksaan barang secara manual, petugas mendapati di dalam botol sampo warna hijau  terdapat benda asing. 

Selanjutnya petugas berkoordinasi kepada petugas pemeriksaan x-ray untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan x ray hasilnya didapati ada benda asing di dalam botol sampo.

Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas yang  memerintahkan untuk membuka benda asing yang terdapat dalam botol sampo.

Setelah dilakukan pembukaan isi botol sampo ditemukan benda yang diisolasi warna hitam. Selanjutnya dilakukan pembukaan isi barang isolasi warna hitam.

Isinya terdiri 5  plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat: 0,76 gram, 0,66 gram, 0,65 gram, 0,85 gram dan 0,82 gram. Total berat bruto: 3,73 gram.

Baca juga: Coba Selundupkan 40 Sim Card dalam Pisang Goreng ke Lapas Narkotika, Pengantar Mengaku Buat Takjil

Menyusul temuan kristal putih diduga narkotika, petugas lapas kemudian  menghubungi Kasatresnarkoba untuk melaporkan temuannya.

Selanjutnya barang temuan dilakukan serah terima barang bukti narkotika  berikut pengunjung yang membawanya Bagus Purnomo dari pihak Lapas Kediri kepada Polres Kediri Kota untuk dilakukan  pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved