Beirta Kediri
Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyeludupan Narkotika, Pembesuk Masukkan Klip Sabu dalam Botol Sampo
Petugas keamanan Lapas Kediri mengamankan penyelundupan narkotika. Pembesuk warga Kecamatan Gampengrejo diamankan polisi.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
Reporter: Didik Mashudi | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Petugas keamanan Lapas Kediri mengamankan Bagus Purnomo, pembesuk yang menitipkan botol sampo berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, Senin (3/5/2021).
Saat ini Bagus Purnomo warga Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Kalapas Kediri Asih Widodo dalam penjelasannya menyebutkan, Bagus Purnomo diduga mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Kronologi terungkapnya kasus percobaan penyelundupan narkotika, bermula dari kedatangan pelaku ke Lapas Kediri.
Kedatangan pelaku untuk membesuk dan menitipkan makanan yang ditujukan kepada penghuni lapas atas nama Aditya Setyawan bin Sujianto.
Baca juga: 12-13 Ribu Narkotika Gentayangan di Lumajang, Kapolres Eka Wanti-wanti Masyarakat: Jauhi!
Saat dilakukan pemeriksaan barang secara manual, petugas mendapati di dalam botol sampo warna hijau terdapat benda asing.
Selanjutnya petugas berkoordinasi kepada petugas pemeriksaan x-ray untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan x ray hasilnya didapati ada benda asing di dalam botol sampo.
Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas yang memerintahkan untuk membuka benda asing yang terdapat dalam botol sampo.
Setelah dilakukan pembukaan isi botol sampo ditemukan benda yang diisolasi warna hitam. Selanjutnya dilakukan pembukaan isi barang isolasi warna hitam.
Isinya terdiri 5 plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat: 0,76 gram, 0,66 gram, 0,65 gram, 0,85 gram dan 0,82 gram. Total berat bruto: 3,73 gram.
Baca juga: Coba Selundupkan 40 Sim Card dalam Pisang Goreng ke Lapas Narkotika, Pengantar Mengaku Buat Takjil
Menyusul temuan kristal putih diduga narkotika, petugas lapas kemudian menghubungi Kasatresnarkoba untuk melaporkan temuannya.
Selanjutnya barang temuan dilakukan serah terima barang bukti narkotika berikut pengunjung yang membawanya Bagus Purnomo dari pihak Lapas Kediri kepada Polres Kediri Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.