Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Mudik Lebaran Dilarang, Warga yang Pulang Kampung ke Kota Malang Wajib Lapor ke RT/RW

Mudik dilarang pemerintah, warga yang pulang kampung ke Kota Malang wajib melapor ke RT/RW. Hal itu untuk memastikan kondisi pemudik.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
Ilustrasi mudik - Mudik Dilarang, Warga yang Pulang Kampung ke Kota Malang Wajib Lapor ke RT/RW. 

Reporter: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah pusat secara resmi telah melarang aktivitas mudik Lebaran 2021.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 (virus Corona) di masing-masing daerah.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Malang bakal menguatkan kembali program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di RT/RW setempat yang telah memiliki posko.

Posko itulah yang nanti akan menjadi tempat untuk memantau masyarakat yang nekat pulang kampung di luar jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Karena dikhawatirkan, banyak masyarakat Kota Malang dari luar daerah yang pulang kampung lebih awal.

"Jadi kepada orang yang pulang kampung nanti harus berurusan dengan RT/RW setempat. Biar nanti tahu, dia pulang aman tidak. Tentu saja harus dicek kesehatannya," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa (4/5/2021).

Selain itu, peran puskesmas menjadi hal penting untuk memantau kedatangan orang-orang yang baru saja pulang kampung saat Lebaran nanti.

Sutiaji menegaskan, harus ada pendampingan penuh dari puskesmas agar jangan sampai orang yang baru pulang tersebut berpotensi membawa virus.

Baca juga: MUI Kota Malang Izinkan Salat Idul Fitri 1442 H Digelar di Masjid: Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

"Setelah dari RT/RW baru dikomunikasikan dengan puskesmas terdekat. Biar dicek kondisinya. Makannya penguatan di tingkat RT/RW sangat penting. Jadi mekanismenya seperti itu," ucapnya.

Sementara itu, Camat Sukun Kota Malang, Widi Wirawan menyampaikan, untuk pemantauan yang dilakukan kepada warga yang baru saja pulang telah disosialisasikan kepada lurah dan RT/RW di wilayahnya.

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam dua cara, yakni melalui pertemuan secara tatap muka yang berlangsung setiap seminggu dua kali, dan melalui grup chatting warga yang berada di tiap posko.

"Sudah beberapa kali kami intens rapat yang tujuannya untuk mengantisipasi warga yang pulang kampung lebih awal," ucapnya.

Widi menyampaikan, setiap warga di wilayahnya diharuskan untuk lapor kepada RT/RW setempat setelah pulang kampung melalui posko PPKM Mikro.

Dari hasil laporan tersebut nantinya akan diketahui, warga yang pulang kampung ada berapa jumlahnya, sembari dicek kesehatannya.

"Kalaupun lolos, kalau sudah di kampung pasti akan ketahuan. Karena saya yakin, warga saat ini mulai banyak yang sadar kok," tandasnya.

Berita tentang Kota Malang

Berita tentang Jawa Timur

Info larangan mudik

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved