Berita Surabaya
Begini Situasi Pelabuhan Tanjung Perak di Hari Pertama Larangan Mudik 2021, Penumpang Tiba Diperiksa
Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terpantau sepi pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik 2021, Kamis (6/5/2021). Pada bagian depan pintu masuk...
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Luhur Pambudi I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terpantau sepi pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik 2021, Kamis (6/5/2021).
Pantauan TribunJatim.com di Terminal Gapura Surya Nusantara, suasana yang tampak terbilang kondusif yang cenderung sepi.
Terpantau belasan orang petugas gabungan dari instansi Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak, kepolisian, dan anggota Pramuka bersiaga di Posko Terpadu Terminal Gapura Surya Nusantara.
Pada bagian depan pintu masuk ruang tunggu terminal. Layanan protokol kesehatan (prokes) screening kesehatan antisipasi Covid-19; G-Nose tetap dibuka.
Meski tidak tampak satu orang pun calon penumpang yang datang untuk menggunakan layanan prokes tersebut. Para petugas tetap bersiaga.
Kapala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Nanang Efendi mengatakan layanan pelabuhan untuk perjalanan laut masih tetap dibuka seperti sediakala.
Namun hanya diperuntukkan kepada calon penumpang dengan tujuan perjalanan kategori khusus.
Seperti Aparatur Sipil Negera (ASN), lalu anggota Polri atau TNI, yang sedang menjalankan instruksi kedinasan, yang dibuktikan keabsahannya dengan seberkas surat.
"Ada juga masyarakat dengan tujuan mungkin ada keluarga meninggal, atau sakit, itu tetap diperbolehkan," katanya saat ditemui TribunJatim.com di Terminal Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (6/5/2021).
Tidak semua kegiatan perjalanan kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dihentikan. Khusus kapal pengangkut logistik masih tetap diperbolehkan beroperasi sesuai jadwal.
Hari ini, ungkap Nanang, terdapat lima kapal yang dijadwalkan berangkat menuju pelabuhan di Banjarmasin.
Hampir semuanya merupakan pengangkut logistik, di antaranya KM Niki Sae berisi 19 truk muatan logistik, KM Niki Nila Utama berisi 24 truk, dan Pelni Leuser.
"Sama sekali tidak mengangkut penumpang," tuturnya.
Nanang mengatakan beberapa hari sebelum larangan perjalanan mudik mulai diberlakukan 12 hari, mulai tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang terdapat mobilitas penumpang pengguna kapal laut.