Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 17, Sediakan Kuota 44 Ribu Orang, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Tak lama lagi, Kartu Prakerja gelombang 17 akan segera dibuka. Kartu Prakerja gelombang 17 ini akan menyediakan kuota 44.000 orang.
Apabila status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blacklist.
Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, diketahui bahwa penerima Kartu Prakerja tidak memiliki kewajiban untuk menghabiskan bantuan penelitian.
Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan, sebagaimnana bunyi Pasal 19 ayat (1).
Dengan catatan, saldo yang dimiliki masih mencukupi untuk membeli pelatihan selanjutnya.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pelatihan lainnya.
Sisa saldo pelatihan yang tak terpakai akan dikembalikan ke rekening kas negara dan tidak dapat diubah dalam bentuk uang tunai.
Baca juga: Cara Mendapatkan Kuota Gratis Telkomsel 30 GB di Bulan Ramadan 2021, Mudah Tinggal Tukar Kartu, Cek!
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya.
Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja