Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Magetan

Magetan Dirikan Pos Penghalau Mudik, Petugas Gabungan Siap Jaga 24 Jam hingga H +7 Lebaran

Satgas dirikan Pos Penghalau Pemudik di Magetan gina mencegah penyebaran virus Corona. Begini imbauan Kapolres AKBP Festo Ari Permana.

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/DONI PRASETYO
Seluruh Pimpinan Daerah Kabupaten Magetan mengunjungi Pos Penyekatan Pemudik di Dusun Cemorosewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berbatasan dengan Dusun Tlogodringo, Desa Gondosuli (Cemoro Kandang) Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021)  

Reporter: Doni Prasetyo | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Warga Magetan lagi-lagi belum bisa merayakan Lebaran bersama keluarga atau sungkem pada orang tua di kampung halaman.

Pasalnya, telah didirikan Pos Penghalau Pemudik yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).

Di wilayah Magetan, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendirikan Pos Pantau Penghalau Pemudik.

Tidak hanya di Magetan Kota, tapi juga di wilayah perbatasan Kabupaten Magetan dengan daerah lain seperti, Ponorogo, Madiun dan Karanganyar, Solo.

Baca juga: 755 Pekerja Migran Asal Magetan Dipastikan Mudik Lebaran 2021, Dijemput Pemkab di Surabaya

Peresmian Pos Penyekatan di daerah Perbatasan Jatim - Jateng di hadiri seluruh pimpinan daerah, Bupati, Komandan Kodim, Kapolres dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Magetan.

Dalam penyekatan itu kendaraan berplat nomor polisi dari daerah lain tanpa bisa menunjukan KTP Kabupaten Magetan, dipersilakan untuk putar balik.

Kalau mereka tetep ngotot diminta tes swab dan menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan Pemerintah Kabupaten.

Menurut Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, penjagaan Pos Penyekatan ini dilakukan petugas gabungan selama 24 jam.

Lengkap dengan tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.

Baca juga: Sepinya Stasiun Gubeng Surabaya di Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran 2021, Penumpang Turun Drastis

"Penjagaan di Pos Penyekatan dilakukan mulai Kamis (6/5/2021) sampai H + 7 Lebaran mendatang. Dengan Penyekatan ini, di harapkan pemudik mengurungkan niat, mudik ke Kampung Halaman,"kata Kapolres Festo.

Dikatakan Kapolres, upaya mendirikan Pos Penyekatan ini untuk menjaga keamanan, kesehatan dan memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

"Namun begitu, ada beberapa pengguna kendaraan yang diperbolehkan melintas, seperti warga yang akan berobat dan kendaraan pengangkut distribusi sembako,"kata AKBP Festo.

Kapolres berharap, warga di wilayah hukum Magetan tidak mengabaikan imbauan pemerintah ini demi kesehatan bersama dan memutus mata ratai penyebaran Covid-19.

"Diam di rumah, kalau pun pingin bersosialisasi,  dengan lingkungan setempat. Mudiknya ditunda dulu. Semoga pandemi segera berlalu, agar kita bisa bersilaturahmi kepada keluarga kembali," pungkas Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana.

Berita tentang Magetan

Berita tentang Jawa Timur

Berita tentang mudik Lebaran 2021

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved