Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Angkot Surabaya Boleh Angkut Penumpang dari Luar Kota, Dishub: Hanya yang Bekerja Boleh Masuk

Angkot di Surabaya masih melayani rute dari luar Kota selama masa larangan mudik Lebaran 2021. Dishub: hanya yang bekerja boleh masuk.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
ILUSTRASI - Angkot di Surabaya boleh melayani rute dari luar Kota selama masa larangan mudik Lebran 2021. 

Reporter: Bobby Constantine Koloway | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Angkutan Kota (angkot) di Surabaya masih melayani rute dari luar Kota.

Namun, angkot hanya diperuntukkan bagi yang bekerja. 

Di Surabaya, ada sejumlah angkot yang melayani rute dari luar Kota.

Misalnya, rute dari Kabupaten Sidoarjo (trayek Purabaya) maupun Kabupaten Gresik

Namun, karena larangan mudik Lebaran 2021, penumpang yang datang ke Surabaya hanyalah bagi yang bekerja.

Sedangkan bagi yang akan mudik, akan ada penyaringan. 

Baca juga: Mudik Antar Kabupaten Dilarang Saat Lebaran 2021, Jember Akhirnya Dirikan 5 Pos Penyekatan

"Penumpangnya juga kami batasi, dalam arti di-screening. Untuk tujuan kerja boleh, sekalipun penumpangnya tidak banyak," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

Irvan menjelaskan bahwa angka penumpang selama masa larangan mudik (sejak 6 Mei) terus menurun.

"Terminal relatif sepi. Setelah tanggal 6, kosong," kata Irvan. 

Selama larangan mudik Lebaran 2021, hanya warga ber-KTP Surabaya yang diperbolehkan masuk ke Kota Pahlawan.

Di luar itu, hanya bagi yang berkerja yang boleh masuk. 

Baca juga: Warga Surabaya Diminta Konsisten Tidak Mudik Lebaran 2021, Warga Luar Kota Dilarang Masuk Berwisata

Menurut Irvan, hal itu juga berlaku bagi penumpang angkot.

"Sehingga, penumpang menurun tajam. Sebab, kebanyakan warga dari luar yang bekerja di Surabaya kebanyakan juga pakai kendaraan pribadi," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved