Berita Tuban
Pelaku Penyerangan Kantor Polisi di Tuban Ditangkap, Riwayat Tersangka Berhasil Diungkap
Kantor Polisi tepatnya di Mapolsek Bangilan mengalami kerusakan akibat diserang seorang pria, Minggu (9/5/2021), sekitar pukul 06.00 WIB
Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
Reporter: M Sudarsono | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kantor Polisi tepatnya di Mapolsek Bangilan mengalami kerusakan akibat diserang seorang pria, Minggu (9/5/2021), sekitar pukul 06.00 WIB.
Tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku penyerangan tersebut.
Pelaku Athourrohman (35) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan langsung diamankan polisi.
Ia diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Benar ada penyerangan Mapolsek Bangilan, pelakunya ODGJ sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi.
Baca juga: Bupati Nganjuk Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Pengunjung Wisata Saat Libur Lebaran, Ini Isinya
Adhi menjelaskan, pelaku melempari Mapolsek dengan batu hingga menyebabkan kaca di kantor polisi rusak.
Bahkan sebelum merusak Mapolsek, kaca mobil depan di salah satu sekolah juga dipecah. Begitu halnya dengan jendela rumah seorang warga juga dirusak.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh oleh polisi, pelaku alias Bandrek ini punya riwayat ODGJ. Ia masuk di puskesmas jiwa Rejoso Kabupaten Ngawi (24/11/2018) dan keluar (12/12/2018).
"Sudah tersangka proses hukum lanjut, tapi tidak ditahan. Pelaku rencananya diarahkan ke Rumah Sakit Jiwa di Sidoarjo," pungkasnya.(nok)
Kumpulan berita Tuban terkini