Berita Gresik
Polres Gresik Gulung 24 Pelaku Kejahatan
Sebanyak 24 pelaku kejahatan diringkus Polres Gresik. Mereka pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Willy abraham | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sebanyak 24 pelaku kejahatan diringkus Polres Gresik. Mereka pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Polres Gresik.
Mereka berjalan masuk ke dalam halaman Mapolres Gresik. Duduk tepat di depan barang-barang hasil curian. Mulai dari sepeda motor dan barang curian lainnya.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto 24 pelaku kejahatan terdiri dari 11 pelaku pencurian dengan pemberatan, tiga pelaku pencurian dengan kekerasan dan 10 kasus curanmor.
"Sebagian ada yang baru sekali beraksi sudah tertangkap, sebagiannya lagi sudah beberapa kali beraksi,” ucapnya, Senin (10/5/2021).
Kapolres menjelaskan, modus tersangka saat beraksi kasus Curanmor, tersangka beraksi dengan mengambil sepeda motor korban menggunakan kunci yang telah dibawa dipersiapkan. Setelah berhasil menggasak motor incaran, lalu dijual ke penadah dan dijajakan kembali secara online.
“Sementara kasus pencurian dengan pemberatan, modus terdangka mencari target laki-laki dan perempuan yg sedang pacaran di pinggir jalan atau target yang masih di bawah umur. Modusnya dengan alasan menabrak atau memukuli saudara pelaku kemudian mengambil motor secara paksa,” imbuhnya.
Baca juga: Polres Gresik Larang Masyarakat Takbir Keliling, Anjurkan di Masjid dan Mushola
Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan tersangka mencari target perempuan yang naik motor sendirian di malam hari. Kalau tidak, mereka menyasar target yang masih bawah umur.
Dari total 20 kasus dengan 24 tersangka itu, aparat mengamankan sejumlah batang bukti. Di antaranya 10 motor curian, dua aki, dua diesel, uang tunai, sejumlah HP dan peralatan mencuri.
Alumnus Akpol 2001 terus mengembangkan kasus ini. Mencari tersangka lain terkait hingga jaringan-jaringannya.
"Kami juga tidak segan memberikan tindakan tegas terukur kepada penjahat-penjahat yang beraksi di wilayah hukum Polres Gresik," tegasnya kepada TribunJatim.com.
Berita tentang aksi kejahatan