Berita Jember
Salat Idul Fitri 1442 H di Jember Berbasis Lingkungan Mikro, Jamaah Diminta Bawa Kantong Alas Kaki
Salat Idul Fitri 1442 H di Zona Oranye Covid-19 diperbolehkan. Bupati Jember Hendy Siswanto imbau jamaah bawa kantong alas kaki.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Hefty Suud
Jamaah shalat berasal dari lingkungan tempat ibadah, atau bukan dari luar lingkungan.
Panitia shalat menyiapkan alat pengukur suhu tubuh. Bagi lansia dan warga yang kurang sehat disarankan Shalat Id di rumah saja.
Lalu seluruh jamaah diminta membawa kantong untuk alas kaki, dan sajadah sendiri.
"Kenapa harus membawa kantong alas kaki, dan alas kaki dimasukkan ke kantong itu. Supaya setelah Shalat Id, tidak terjadi kerumunan karena orang bareng-bareng makai alas kaki setelah shalat," imbuh Hendy.
Kemudian jamaah wajib memakai masker. Khotbah Shalat Id juga hanya dilakukan secara singkat, paling lama 10 menit.
Setelah shalat, jamaah menghindari kegiatan saling bersalaman dengan bersentuhan fisik, dan sebaiknya segera pulang.
"Silaturahmi juga sebaiknya dilakukan secara virtual dan tidak melaksanakan open house. Nanti saya minta PNS Pemkab Jember juga untuk sosialisasikan SE gubernur ini," tegas Hendy.
SE Gubernur Jatim itu juga diberikan kepada seluruh takmir masjid di Kabupaten Jember. Peserta sosialisasi itu adalah Dewan Masjid Indonesia (DMI) tingkat kabupaten hingga kecamatan, takmir masjid, juga jajaran Forkopimda Jember.
Berita tentang Idul Fitri 1442 H
Berita tentang Jember