Berita Banyuwangi

Tekan Penularan Covid-19, Banyuwangi Lakukan Pengawasan Ketat Hari Raya Idul Fitri

Untuk menekan penularan Covid-19, Banyuwangi melakukan pengawasan ketat pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Penulis: Haorrahman | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Apel pengamanan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (12/5/2021).  

Reporter: Haorrahman | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Satgas Covid-19 Banyuwangi melarang kegiatan takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Pihak kepolisian melakukan penjagaan dan penambahan personel di beberapa titik. Termasuk di wilayah penyekatan antarprovinsi maupun antarkota. 

Personel gabungan dari berbagai unsur telah dipersiapkan mengamankan malam takbir dan Hari Raya Idul Fitri.

Mereka mengikuti apel pengamanan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (12/5/2021). 

Apel dipimpin oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, serta dihadiri oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Dandim 0825, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, dan Sekda Banyuwangi, Mujiono

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, apel ini untuk mempersiapkan pasukan mengamankan malam takbir di Banyuwangi. Pihaknya sengaja melibatkan berbagai unsur yakni, Polri, TNI, Pemkab Banyuwangi, dan beberapa unsur lembaga lain, untuk mengamankan pelarangan takbir keliling.

Selain mengamankan malam takbir, apel ini juga sekaligus untuk mengamankan kegiatan Idul Fitri pada Kamis (13/5/2021).

“Pengamanan ini nantinya lebih fokus mengamankan masyarakat agar tidak ada kerumunan segala kegiatan masyarakat di luar masjid atau tempat ibadah dan rumah, terutama kegiatan selain ritual,” kata Arman. 

Arman menambahkan, jika ditemukan keramaian masyarakat di luar rumah atau tempat ibadah, terlebih kegiatan tersebut bukan kegiatan ritual, maka petugas wajib memberikan edukasi, teguran hingga tindakan pembubaran.

Baca juga: Kunjungi Banyuwangi, Tim Pakar Satgas Covid-19 Apresiasi Penanganan Kepulangan Pekerja Migran

“Apabila jumlah peserta kegiatan tersebut dinilai tidak memungkinkan, atau di atas 10 orang jumlah kegiatan ibadah, maka segera dibubarkan dengan diawali dengan edukasi,” tegas Arman.

Arman juga menginstruksikan adanya pembatasan kendaraan di suatu wilayah kecamatan atau desa.

Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadi kerumunan ataupun kemacetan di wilayah tersebut. Apabila terjadi penumpukan kendaraan maka petugas wajib melakukan kegiatan putar balik kendaraan.

“Tugas mulia ini harus kita laksanakan dengan baik dengan memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat untuk tetap sehat di masa pandemi,” pungkasnya.

Tak hanya apel gelar pasukan, Forkopimda juga melakukan patroli dan meninjau pos check point penyekatan antarprovinsi di Pelabuhan ASDP Ketapang dan pos pengamanan Lebaran di Terminal Taman Sritanjung. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved