Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Viral Truk Oleng 'Menari-nari' di Jalanan, Sopir Asal Malang Minta Maaf: Buat Seru-seruan

Viral truk oleng 'menari-nari' di jalanan, sopir asal Malang minta maaf di hadapan polisi: buat seru-seruan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Satlantas Polres Malang menindak pengemudi truk oleng karena dinilai membahayakan keselamatan pengendara lalu lintas, 2021. 

Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satlantas Polres Malang menindak pengemudi truk oleng karena dinilai membahayakan keselamatan pengendara lalu lintas.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah menerangkan, pengemudi truk oleng yang ditindak itu bernama Uyun Anwar, warga Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Uyun diketahui mengunggah aksinya menggoyangkan truk dengan menari-nari di akun YouTube Mifta Project. Sontak aksi heboh Uyun itu viral di media sosial.

"Setelah viral, kami langsung melakukan tindakan, cek nopol kendaraan, dan memang pemiliknya warga Bululawang. Barang bukti truk sudah kami amankan. Dengan kami amankan ini sudah merupakan tindakan tegas," beber Agung saat ditemui di Polres Malang pada Senin (17/5/2021).

Agung menerangkan, Uyun digelandang menuju Polres Malang pada Senin (17/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kata Agung, pengemudi truk tidak ditahan. Polisi meminta Uyun untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kendati demikian, polisi mengenakan sanksi tilang.

Menurut Agung, Uyun sang pengemudi melanggar Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Uyun dianggap melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi.

Baca juga: Seusai Libur Lebaran, Satpas SIM Polresta Malang Kota Kembali Beroperasi, Batasi Pelayanan 200 Orang

"Truk oleng itu banyak. Tapi ini yang viral kemana-mana. Kami lakukan penindakan karena bisa membahayakan pengemudi yang lain, dan sangat berpotensi terjadi kecelakaan," ungkap Agung.

Agung menerangkan, Uyun merupakan sopir truk jalur Surabaya menuju Bali. Uyun bertugas mengangkut buah-buahan.

Agar tak terjadi aksi truk oleng serupa, Agung menegaskan polisi akan menindak tegas kepada pengemudi truk oleng lainnya. Peringatan itu bertujuan agar para sopir tidak mencoba aksi membahayakan seperti itu lagi.

Uyun mengaku merekam aksi truk olengnya di wilayah Asem Bagus Situbondo.

Saat itu ia tengah perjalanan pulang mengirim buah-buahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved