'Kok Bisa Berhati seperti Ini' Curhat Ibu yang Digugat Anaknya: Ngotot Minta Jatah Penjualan Tanah
Adapun alasan Yusriadi menggugat ibu kandungnya lantaran ia tak diajak bermusyawarah ketika menjual tanah kebun milik almarhum ayahnya.
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok Yusriadi, anak yang gugat ibu kandung.
Ia minta jatah penjualan tanah.
Yusriadi juga ingin pendapatnya didengar.
Sementara itu, Senah sang ibu kandung mengatakan, tanah seluas 13 are tersebut dijual untuk mendaftar haji.
Senah mengatakan, sebenarnya anak-anaknya telah mendapatkan jatah masing-masing.
Baca juga: NASIB Pilu Melisa Istri Penganiaya Perawat Terancam Susul JT di Penjara, Digugat Ngaku Bos Kosmetik
Yusriadi (45) adalah sosok anak gugat ibu kandung sendiri, Senah (70) di Lombok Tengah.
Adapun alasan Yusriadi menggugat ibu kandungnya lantaran ia tak diajak bermusyawarah ketika menjual tanah kebun milik almarhum ayahnya.
Menurut Yusriadi, sebagai anak laki-laki paling besar harusnya ibunya mendengarkan pendapatnya mengenai penjualan tanah seluas 13 are tersebut.
"Jangan (ibu) hanya dengar pendapat adik perempuan," katanya setelah keluar dari ruangan mediasi Pengadilan Negeri (PN) Praya, Lombok Tengah, Senin (17/5/2021), dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), Selasa (18/5/2021).
Lebih lanjut Yusriadi mengatakan, ia ingin meminta haknya.
Baca juga: Sosok Andrea Meza Miss Universe 2020 dari Meksiko, Pengganti Zozibini Tunzi, Model hingga Aktivis

Dari 13 are, ia meminta 2 are saja. Menurutnya, itu sudah sesuai berdasarkan hak secara Islam.
Adapun lahan kebun seluas 13 are itu dihargai Rp 260 juta.
Ia meminta hasil penjualan lahan tersebut untuk menebus sawah yang sudah digadaikan.
"Walau sudah menebus sawah, sama untuk daftar haji, pasti ada sisanya.