Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha, Syarat Ajukan KUR BRI Maksimal Rp 100 Juta, Dana Cair 7-14 Hari

Bank BRI memberikan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan syarat mudah. Syarat di antaranya membuat surat keterangan usaha.

Dok. Kredivo
Ilustrasi cara mendapatkan KUR BRI maksimal hingga Rp 100 juta. 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Bank BRI memberikan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan syarat mudah.

Cukup dengan Login https://kur.bri.co.id melalui komputer atau HP sudah bisa melakukan pinjaman.

KUR BRI memberikan maksimal pinjaman hingga Rp 100 juta.

Dalam pengajuannya debitur KUR BRI bebas biaya administrasi dan provisi.

KUR BRI juga menawarkan suku bunga ringan 3 % pa.

Baca juga: Cara Melacak Barang Impor Melalui Bea Cuka, Login beacukai.go.id, Bisa Dicek Lewat Handphone

Satu di antara untuk mendaparkan KUR BRI ialah membuat surat keterangan usaha.

Dilansir dari TribunnewsMaker CARA Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk Pengajuan KUR BRI, Login di https://kur.bri.co.id

SKU mempunyai beberapa manfaat dan kegunaan antara lain sebagai berikut.

1. Sebagai bukti kalau usaha yang dimiliki atau dijalankan adalah usaha legal

2. Sebagai syarat pengajuan pinjaman bank salah satunya untuk pengajuan KUR BRI

3. Sebagai pembuat NPWP pribadi bagi wirausaha

4. Sebagai bukti bahwa calon debitur KUR BRI memiliki usaha yang sudah berjalan 6 bulan

Cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta di BRI
Cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta di BRI (eform.bri.co.id/bpum)

Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha KUR BRI

Untuk membuat surat keterangan usaha KUR BRI, maka calon debitur wajib untuk melengkapi persyaratan membuat surat keterangan usaha KUR BRI di kelurahan ataupun kecamatan.

1. Fotokopi Kartu Keluarga

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi SPPT terbaru

4. Surat Pengantar RT atau RW

Baca juga: Akhir Nasib OVO di Tokopedia Pasca Merger dengan Gojek, Kini Berubah GoTo, Metode Bayar Berubah?

Biaya Membuat Surat Keterangan Usaha KUR BRI

Pengajuan atau permintaan membuat surat keterangan usaha KUR BRI, tidak dikenakan biaya alias gratis.

Jika calon debitur KUR BRI dipungut biaya atau pungli ketika mengajukan SKU di Kecamatan atau Kelurahan, maka bisa laporkan aduan pungli tersebut ke pihak Kelurahan atau Kecamatan setempat.

Setelah mengetahui syarat membuat surat keterangan usaha untuk KUR BRI.

Dan sudah tahu tidak ada biaya sepeserpun yang dikeluarkan.

Sekarang calon debitur bisa mengikuti langkah-langkah atau prosedur membuat surat keterangan usaha dibawah ini.

1. Calon debitur datang ke kantor kelurahan, desa atau kecamatan dengan membawa berkas persyaratan administratif

2.Lalu temui petugas serta menyampaikan permohonan pembuatan surat keterangan usaha untuk KUR BRI

3. Nantinya petugas akan meminta berkas dan melakukan verifikasi data untuk tahu apakah berkas-berkas yang diserahkan sudah sesuai atau belum

4. Jika nanti berkas sudah sesuai dengan persyaratan yang berlaku, maka petugas akan segera membuat surat keterangan usaha untuk KUR BRI

5. Biasanya surat keterangan usaha KUR BRI akan selesai dalam waktu kurang lebih 30 menit

6. Jika SKU sudah dibuat maka tinggal di tanda tangani oleh lurah atau camat serta pemberian stempel

7. Proses pembuatan surat keterangan usaha sudah selesai dibuat dan siap untuk dipergunakan.

Baca juga: Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via BRI dan BNI, Masih Bisa Daftar, Cek Syarat Dokumen

Contoh Surat Keterangan Usaha Untuk KUR BRI

Klik contoh surat yang ingin di download.

1. Contoh Surat Keterangan Usaha Untuk KUR BRI

2. Contoh Surat Keterangan Usaha Untuk KUR BRI

Berapa lama proses pengajuan KUR di BRI ?

Secara umum proses pencairan membutuhkan waktu 7 hari sampai 14 hari kerja sejak survei dilakukan oleh pihak BRI.

Cara lolos survey KUR BRI dengan melengkapi semua persyaratan yang telah ditentukan Bank BRI.

Cara Cek Status Pengajuan

1. Login https://pinjaman.bri.co.id/pengajuan/form/tracking

2. Masukan Nomor Referensi

3. Status pengajuan diketahui

Baca artikel lainnya tentang cara mudah

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved