Berita Kota Malang
Niat Hati Jualkan Kawasaki Ninja Teman, Warga Malang Malah Dapati Motor Dibawa Kabur Calon Pembeli
Apes, niat hati jualkan motor Kawasaki Ninja 250 cc milik teman, warga Malang ini malah dapati motor itu dibawa kabur calon pembeli.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Berniat menjual dan menawarkan sepeda motor milik teman, warga Kota Malang malah mendapati motor itu dibawa kabur calon pembeli.
Kejadian itu bermula pada Jumat (2/4/2021), korban berinisial PR (47), warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, membantu menjualkan sepeda motor milik temannya.
Motor itu berjenis Kawasaki Ninja 250 cc warna hijau.
Setelah itu, korban memposting motor tersebut ke media sosial Facebook, lengkap dengan nomor telepon handphone miliknya.
Tak berselang lama, ada seseorang yang tidak dikenal menghubungi korban.
Dia mengaku, berminat untuk membeli motor tersebut.
Setelah itu, korban dan calon pembeli bersepakat untuk bertemu pada Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Malang, atau tepatnya di dekat SPBU Ciliwung.
Hari yang disepakati pun tiba, korban dan calon pembeli bertemu di tempat yang telah ditentukan sebelumnya.
Namun sebelum membeli, calon pembeli itu meminta izin untuk mencoba dulu sepeda motornya.
Korban yang telah percaya, memperbolehkan calon pembeli untuk mencoba sepeda motor itu.
Baca juga: 5 Pinjol Legal Bebaskan Utang Mantan Guru TK di Malang, Kuasa Hukum: Mereka Melihat Kondisi Klien
Calon pembeli pun langsung membawa motor tersebut.
Sekira 10 menit berselang, calon pembeli tidak kunjung datang.
Korban pun segera menelepon nomor handphone milik calon pembeli, ternyata sudah tidak aktif.
Dari situlah korban langsung sadar, bahwa ia telah menjadi korban penipuan.
Seusai berkoordinasi dengan pemilik sepeda motor, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (22/5/2021).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 30 juta.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni mengungkapkan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan milik korban.
"Akan kami tindak lanjuti, dengan melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku. Dan dalam kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada. Jangan langsung mudah percaya dengan orang yang tak dikenal," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (23/5/2021).