Berita Malang
Nasib Mujur Mantan Guru TK di Malang, Utang di 5 Pinjol Dianggap Lunas, Kini Dapat Modal Buka Usaha
Nasib mujur terus dialami oleh Susmiati, mantan guru TK di Malang, yang sempat viral gara-gara memiliki hutang puluhan juta ke pinjaman online (pinjol
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Rifki Edgar I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Nasib mujur terus dialami Susmiati, mantan guru TK di Malang, yang sempat viral gara-gara memiliki hutang puluhan juta ke pinjaman online (pinjol)
Usai mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Malang melalui Baznas sebesar Rp 26,2 Juta, kini hutangnya yang berada di lima pinjol legal telah dihapus.
Dan uang pelunasan dari lima pinjol yang senilai Rp 7 juta, rencananya akan dibuat usaha dari mantan guru TK itu.
"Jadi kami dapat informasi yang lima pinjol online telah menghapus hutang klien kami. Dan uangnya nanti akan kami serahkan ke klien kami sebagai modal usaha," ucap Kuasa Hukum Susmiati, Slamet Yuwono, Senin (24/5).
Sebelumnya, Susmiati telah berhutang kepada 24 pinjaman online. 19 pinjol ilegal dan 5 pinjol lainnya legal. Hutang Susmiati setelah direkap mencapai Rp 39 Juta.
Dari lima pinjol yang legal ini, Susmiati memiliki hutang senilai Rp 7 Juta. Sementara sisanya hutang ke pinjol yang ilegal.
Setelah mendapat informasi akan penghapusan hutang di lima pinjol ini, Susmiati berencana membuat usaha jualan es krim dan membuka fotokopi di rumahnya.
Hal tersebut kata kuasa hukumnya sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Baznas Kota Malang, Sulaiman kepada Susmiati dan kuasa hukumnya saat menerima bantuan.
"Dananya Rp 7 Juta ini akan kami berikan ke ibu Susmiati sebagai modal usaha. Karena waktu kami menerima uang dari Baznas, kata pak Ketua Baznas kalau ada sisa, silahkan dipergunakan ibu untuk usaha," ucap Slamet.
Slamet mengatakan, alasan lima pinjol legal yang melunaskan hutang Susmiati karena melihat ekonomi kliennya.
Kemudian juga melihat pemberitaan yang ada di media massa akan kasus yang melibatkan mantan guru TK tersebut.
"Alasannya pinjol yang legal ini ikhlas. Mereka menyampaikan ini setelag melihat kondisi ekonomi klien kami. Mereka juga melihat di berita akan kondisi ibu," ucapnya.
Untuk lebih jelasnya, kuasa hukum Susmiati kini menunggu lima pinjol legal tersebut untuk memberikan surat keterangan lunas sebagai laporan pihaknya kepada Baznas, Wali Kota Malang, OJK dan AFPI.
Saat ditanya terkait dengan nasib 19 pinjol yang ilegal, Slamet sementara ini hanya fokus kepada lima pinjol legal. Setelah itu selesai baru dilanjutkan ke pinjol yang ilegal.
"Kami fokus dulu ke pinjol yang legal. Tinggal kami menunggu laporannya ini untuk pelunasan hutang. Termasuk kami meminta hard copy agar bisa kami laporkan ke Pemkot Malang, OJK dan AFPI," tandasnya.