DPRD Kota Malang Minta Rencana Penambahan Dinas Tidak Mengganggu Efisiensi Anggaran
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menanggapi rencana pembentukan dinas baru, Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Ekonomi Kreatif
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menanggapi rencana pembentukan dinas baru.
- Dia menekankan soal RPJMD wali kota dan RKPD yang sudah disusun.
- Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, kondisi pertumbuhan Kota Malang perlu direspons dengan hadirnya Dinas Pemadam Kebakaran.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana menambah nomenklatur atau membentuk dinas baru, di tengah efisiensi anggaran yang digalakkan pemerintah pusat.
Rencananya, Pemkot Malang akan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Ekonomi Kreatif.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menanggapi terkait rencana pembentukan dinas baru itu.
Ia menegaskan, langkah tersebut tidak masalah selama tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Asalkan itu masih sesuai dengan RPJMD wali kota dan RKPD yang sudah disusun untuk 2026, serta titik beratnya pada pelayanan masyarakat, saya kira tidak masalah,” ujar Amithya, Rabu (12/11/2025).
Amithya menilai, pembentukan dinas baru memang membutuhkan proses dan perhitungan yang matang, terutama dalam kondisi keuangan daerah yang masih terbatas.
Ia mengingatkan agar esensi pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, sementara kegiatan seremonial dapat disederhanakan untuk menghemat anggaran.
“Esensinya harus tersampaikan, tapi bunganya jangan terlalu banyak. Kegiatan harus bisa ter-deliver dengan baik, tapi hal-hal tambahan bisa dikurangi,” tambahnya.
Menurutnya, rencana pembentukan dinas baru bukan semata-mata memperluas birokrasi, melainkan untuk meningkatkan fokus kerja lembaga.
Ia mencontohkan beberapa dinas yang bersifat mandatori, seperti Dinas Ketenagakerjaan (Naker) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), yang memang perlu dipisahkan agar kinerjanya lebih efektif.
Baca juga: Hari Santri Nasional 2025, Pemkot Malang Gratiskan Pengurusan PBG dan SLF Pondok Pesantren
“Untuk menyambut status Kota Malang sebagai kota metropolitan, pemisahan dinas justru diharapkan membuat pelayanan lebih fokus dan cepat. Tapi tetap harus berhitung dengan kondisi saat ini,” jelasnya.
Amithya menambahkan, rencana penambahan dinas tidak bisa dilihat semata-mata sebagai pemisahan dari dinas lama, karena secara operasional lembaga baru harus bekerja dengan tanggung jawab dan konsentrasi yang berbeda.
“Jangan melihat sebuah dinas baru sama dengan bidang di dinas lama. Karena kalau sudah berdiri sendiri, harus bekerja lebih terkonsentrasi lagi,” ujarnya.
Terkait beban belanja pegawai, DPRD Kota Malang akan mencermati agar tidak membengkak dan justru mengurangi porsi belanja non-pegawai yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pemkot Malang
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Wahyu Hidayat
Heru Mulyono
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| PNS Minta Maaf ke PPPK Setelah Ejek Kepegawaian di Status WA, Anggota DPRD: Seperti Direndahkan |
|
|---|
| Gol Rizky Ridho Berpeluang Setara dengan Cristiano Ronaldo dan Lampaui Lionel Messi |
|
|---|
| Inovasi Polsek Banyuwangi, Gelar Patroli 'Jamu-Kopi Keliling' Gratis untuk Warga: Dekatkan Polisi |
|
|---|
| Arti Lirik Lagu Orang Baru Lebe Gacor - Ecko Show, Juan Reza, Chesylino: Sayang Cinta Lama So Anyor |
|
|---|
| Sosok Gus Elham, Putra Kiai yang Viral Ciumi Anak Perempuan Kini Bakal Dipolisikan KPAI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kota-Malang-Amithya-Ratnanggani-Sirraduhita-menegaskan-pentingnya-pendampingan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.