Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Meski Dihantam Pandemi Covid-19, Retribusi Pasar di Kota Malang Ditarget Rp 7 Miliar

Meski masih dilanda pandemi Covid-19, retribusi pasar di Kota Malang ditarget Rp 7 miliar di tahun 2021.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Pasar Bunulrejo Kota Malang, Rabu (26/5/2021). 

Reporter: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang (Diskopindag) menargetkan capaian retribusi pasar dapat mencapai Rp 7 miliar di tahun 2021 ini.

Target tersebut lebih besar dari tahun 2020 lalu yang hanya mencapai Rp 4,8 miliar. 

Kepala Diskopindag Kota Malang, Sailendra menyampaikan, kenaikan target tersebut dilakukan, setelah pada tahun 2020 lalu retribusi pasar dapat melampaui target.

Dari target awal Rp 6 miliar, kemudian diturunkan menjadi Rp 4 miliar imbas adanya pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020.

"Alhamdulillah sejauh ini proses retribusi tidak ada kendala meski situasi ekonomi belum pulih. Namun pasar-pasar mulai aktif meskipun gak penuh sepenuhnya," ucapnya, Rabu (26/5/2021).

Pada triwulan satu sampai akhir Maret 2021 ini, capaian retribusi pasar di Kota Malang telah mencapai 20 persen.

Sailendra pun optimistis, target Rp 7 miliar nanti dapat terlampaui.

Upaya yang akan dilakukan agar dapat mencapai target ialah dengan memperbaiki pasar. Salah satunya ialah melakukan revitalisasi pasar tradisional.

Baca juga: Alasan Belum Meratanya Kucuran Bantuan Bagi Warga Terdampak Gempa Bumi di Kabupaten Malang

"Bagaimana caranya agar pengunjung itu bisa nyaman. Mereka mau datang ke pasar. Termasuk kita sosialisasikan ke masyarakat bahwa pasar tradisional itu sekarang ya istilahnya sudah berbeda. Tidak kumuh seperti dulu," ucapnya.

Meski saat ini telah ditentukan target sebesar Rp 7 miliar, nantinya akan ada evaluasi yang dilakukan bersama DPRD Kota Malang dan tim anggaran pada saat pembahasan PAK.

Sistem Pembayaran retribusi pun kini telah menggunakan sistem e-Retribusi secara elektronik. Meski ada sejumlah pasar yang masih menggunakan sistem sobek karena terkendala sinyal.

Total dari 26 pasar tradisional di Kota Malang hanya ada empat pasar yang menggunakan sistem sobek. Di antaranya ialah Pasar Besar, Pasar Gadang, Pasar Comboran Baru Timur, dan Pasar Comboran Baru Barat.

"Sebenarnya bukan alatnya ini yang terbatas. Tapi karena sinyal. Seperti di Pasar Besar di bawah itu susah sekali sinyalnya. Jadi masih pakai sistem sobek," tandasnya.

Berita tentang Kota Malang

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved