Teknisi Terjepit Lift di Hotel Malang
Pasca Terjadi Kecelakaan Kerja, Lift Hotel di Malang Kembali Dioperasikan, Ini Penjelasan Polisi
Pasca terjadinya kecelakaan kerja, lift hotel di Malang sudah kembali dioperasikan, ini penjelasan pihak kepolisian.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang teknisi terjepit lift di hotel Malang hingga tewas.
Kejadian kecelakaan kerja itu terjadi pada Jumat (28/5/2021) pagi.
Korban yang bernama Suprihandi Tjahjanta (53) meninggal dunia setelah terjepit lift, saat bekerja memperbaiki lift.
Diketahui, lift tersebut sudah kembali dioperasikan oleh pihak hotel Malang tempat kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan hal tersebut.
"Lift sudah bisa dioperasikan kembali. Dan lift tersebut, sudah tidak kami garis polisi karena sudah cukup," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (31/5/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota terus lakukan penyelidikan kecelakaan kerja di lift hotel Malang.
Dari pemeriksaan sementara, ada indikasi human error yang dilakukan oleh korban.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siap Berikan Santunan pada Ahli Waris Teknisi Terjepit Lift di Hotel Malang
Indikasi human error tersebut muncul, karena ada Standar Operasional Prosedur (SOP) perbaikan tidak dilakukan oleh korban.
Selain itu, pihak Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa empat orang saksi atas kejadian teknisi terjepit lift di hotel Malang.
Empat orang saksi yang diperiksa, berasal dari pihak manajemen hotel.