Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Teknisi Terjepit Lift di Hotel Malang

Pasca Terjadi Kecelakaan Kerja, Lift Hotel di Malang Kembali Dioperasikan, Ini Penjelasan Polisi

Pasca terjadinya kecelakaan kerja, lift hotel di Malang sudah kembali dioperasikan, ini penjelasan pihak kepolisian.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA
Petugas saat mengevakuasi jenazah teknisi yang tewas terjepit lift di Hotel Ibis, Kota Malang, Jumat (28/5/2021). 

Reporter: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang teknisi terjepit lift di hotel Malang hingga tewas.

Kejadian kecelakaan kerja itu terjadi pada Jumat (28/5/2021) pagi.

Korban yang bernama Suprihandi Tjahjanta (53) meninggal dunia setelah terjepit lift, saat bekerja memperbaiki lift.

Diketahui, lift tersebut sudah kembali dioperasikan oleh pihak hotel Malang tempat kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan hal tersebut.

"Lift sudah bisa dioperasikan kembali. Dan lift tersebut, sudah tidak kami garis polisi karena sudah cukup," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (31/5/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota terus lakukan penyelidikan kecelakaan kerja di lift hotel Malang.

Dari pemeriksaan sementara, ada indikasi human error yang dilakukan oleh korban.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siap Berikan Santunan pada Ahli Waris Teknisi Terjepit Lift di Hotel Malang

Indikasi human error tersebut muncul, karena ada Standar Operasional Prosedur (SOP) perbaikan tidak dilakukan oleh korban.

Selain itu, pihak Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa empat orang saksi atas kejadian teknisi terjepit lift di hotel Malang.

Empat orang saksi yang diperiksa, berasal dari pihak manajemen hotel.

Berita tentang Kota Malang

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved