Berita Kota Malang
Pendaftaran CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Pemohon SKCK di Polresta Malang Kota Meningkat Drastis
Pendaftaran CPNS dan PPPK segera dibuka, jumlah pemohon SKCK di Polresta Malang Kota meningkat drastis. Peningkatan terjadi sejak dua pekan lalu.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Semenjak ada kabar dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Malang, pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Malang Kota meningkat drastis.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, peningkatan pemohon SKCK telah terjadi sejak dua pekan lalu.
Dalam sehari, petugas SKCK bisa melayani hingga ratusan pemohon.
"Kenaikan tersebut, hingga menyentuh angka seratus persen dari hari-hari biasa. Dalam sehari, jumlahnya antara 90-165 pemohon," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (31/5/2021).
Dari jumlah tersebut, menjadi bukti bahwa minat kerja di Kota Malang cukup tinggi.
"Untuk pemohon, memang didominasi untuk tes CPNS, dari jumlah pemohon dalam sehari 50 banding 50, antara tes CPNS dan berbagai kebutuhan lain. Banyak juga memang yang untuk kebutuhan pendidikan, profesi, dan pendaftaran kerja di tempat lain," jelasnya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemprov Jatim Batal Dibuka Hari Ini, Begini Penjelasan Gubernur Khofifah
Sedangkan untuk perbandingan gender dari pemohon, sekitar 60 persen perempuan banding 40 persen laki-laki.
"Kalau diperkirakan perbandingannya lebih banyak perempuan, sekitar 60 banding 40," tambahnya.
Dirinya juga mengungkapkan, pada masa seperti ini, para pemohon akan memadati kantor di hari aktif kerja. Yakni hari Senin-Jumat, sedangkan untuk hari Sabtu hanya ada sedikit pemohon.
"Banyak pemohon SKCK lulusan kuliah, usianya di antara 20 tahun ke atas. Dan mereka, banyak memohon SKCK di hari aktif yaitu Senin-Jumat," tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan pendaftaran CPNS Pemprov Jatim batal dibuka mulai Senin (31/5/2021).
Batalnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut berdasarkan Surat Kepala BKN No 4761/B-KP.03/SD/K/2021.
Alasan penundaan pendaftaran sebagaimana dijelaskan oleh BKN, dikatakan Khofifah, yaitu karena masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum ditetapkan. Sehingga untuk sementara pendaftaran CPNS dan PPPK belum dibuka.