2 Emak Pembunuh Gantung Korban di Pohon Kopi, Ngaku Ingin Kabur dari Suami, Sering Ngutang
Sadis, 2 emak pembunuh gantung korban di pohon kopi, mengaku butuh ongkos mau kabur dari suami masing-masing.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
"Terus kawan saya (Halima) bilang ambil aja uang Boru (korban) itu."
"Bekap aja pakai sarung kepalanya, begitu," ujar Anaria menerangkan.
Akhirnya Anaria dan Halima pun bekerja sama untuk membunuh Portan.
Mereka selanjutnya merekayasa aksi pembunuhan mereka seolah-olah korban tewas bunuh diri.
Pada saat korban ditemukan, nampak ada kain panjang melilit leher korban dan terikat di pohon kopi.

Anaria dan Halima lalu menggasak harta milik korban.
Di antaranya adalah 2 cincin serta uang tunai sekira Rp2,5 juta.
Hasil curian tersebut kemudian dibelanjakan oleh kedua tersangka untuk membeli dua unit handphone.
Kedua tersangka diketahui kabur ke Kota Medan seusai menghabisi korban.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
Yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan Subsider Pasal 170 ayat 2 huruf e tentang Bersama-sama Melakukukan Penganiayaan atau Pasal 365 tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Keduanya kini terancam hukuman 15 tahun penjara.