Info CPNS
Bisakah Daftar PPPK Meski Sudah Ikut CPNS? Ini Kata Kemenpan RB, Lengkap Formasi Paling Dibutuhkan
Bolehkah daftar PPPK meski sudah ikut seleksi CPNS? Pertanyaan tersebut menjadi satu di antara yang sering dipersoalkan.
Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Bolehkah daftar PPPK meski sudah ikut seleksi CPNS?
Pertanyaan tersebut menjadi satu di antara yang sering dipersoalkan oleh para pelamar.
Sayangnya, mereka yang sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS dipastikan tidak akan bisa mendaftar seleksi PPPK.
Demikian pula sebaliknya.
Hal tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) di Instagram, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Kenapa Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Tak Kunjung Dibuka? BKN Menjawab, Beber Fakta Formasi dan Lokasi
"Tahun ini pendaftaran CPNS dan CPPPK akan berlangsung bersamaan, namun Sahabat Muda hanya bisa memilih satu formasi," demikian pengumuman dari Kemenpan RB.
Seperti diketahui, pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Pemerintah akan membuka 1.275.387 formasi dengan rincian 1.002.626 guru PPPK, 70.008 PPPK non-guru, dan 119.094 CPNS.

Mengapa tidak bisa mendaftar CPNS dan PPPK sekaligus?
Plt Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Kemenpan RB Mohammad Averrouce mengatakan, peserta yang mendaftar seleksi CPNS atau PPPK diharapkan telah memilih tempat mengabdi sesuai persyaratan, karakteristik, dan kompetensinya.
Averrouce mengatakan, peserta yang mendaftar seleksi diharapkan telah benar-benar memilih posisi yang diinginkan sebagai tempat mengabdi.
"Bukan sekadar coba-coba dan untung-untungan," kata Averrouce kepada Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), Senin (31/5/2021).
Oleh karena itu, diberlakukan ketentuan yang mengatur bahwa peserta hanya bisa mendaftar untuk satu jenis seleksi saja, yakni CPNS atau PPPK.
"Dengan ini juga, diharapkan jabatan yang dipilih oleh warga negara adalah pilihan terbaik untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara," ujar Averrouce.
Baca juga: DAFTAR Formasi CPNS dan Instansi Sepi Peminat Menurut BKN, Bisa Jadi Peluang Lolos Lebih Besar