Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Bisakah Daftar PPPK Meski Sudah Ikut CPNS? Ini Kata Kemenpan RB, Lengkap Formasi Paling Dibutuhkan

Bolehkah daftar PPPK meski sudah ikut seleksi CPNS? Pertanyaan tersebut menjadi satu di antara yang sering dipersoalkan.

Tribun Jogja
Seleksi CPNS 2021. 

Formasi CPNS dan PPPK

Melalui akun Instagram-nya, Kementerian PANRB, Senin (17/5/2021) telah mengumumkan formasi yang paling banyak dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Daftar formasi CPNS terbanyak dibutuhkan:

1. CPNS Pusat

Untuk formasi CPNS pada Instansi Pusat yang paling banyak dibutuhkan yaitu: Penjaga, tahanan, Analis Perkara Peradilan, Pemeriksa, Analis Hukum Pertanahan, dan Perawat.

2. CPNS Provinsi

Adapun untuk tingkat Provinsi, formasi yang paling banyak dibutuhkan berasal dari bidang kesehatan dan teknis, yaitu:

- Kesehatan: Perawat, Dokter, Asisten apoteker, Perekam Medis, dan Bidan.

- Teknis: Polisi kehutanan, Pengelola keuangan, Pranata komputer, Pengelola perpustakaan, dan Penyuluh pertanian.

Baca juga: Kisi-kisi Materi Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2021, Lengkap Bobot Nilai dan Passing Grade Agar Lolos

3. CPNS Kabupaten/Kota

Untuk tingkat Kabupaten/Kota, formasi yang paling banyak dibutuhkan meliputi bidang kesehatan dan teknis, yaitu:

- Kesehatan: Perawat, Bidan, Dokter, Apoteker, dan Pranata laboratorium kesehatan.

- Teknis: Auditor, Penyuluh pertanian, Pengelola keuangan, Pengelola pengadaan barang/jasa, dan Polisi pamong praja.

Daftar formasi PPPK terbanyak dibutuhkan

1. PPPK Pusat

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved