Mengenang Persahabatan Tokoh Konghucu Bingky Irawan dan Gus Dur, Masa Order Baru Jadi Saksi
Bingky Irawan tokoh pejuang emansipasi penganut petuah Konghucu di Indonesia. Berjuang bersama Gus Dur di era order baru.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
"Pak Bingky bukan cuma mengawal. Tapi menuntut hak sipil, memperjuangkan hak sipil, memulihkan hak sipil orang Konghucu khususnya, orang Tionghoa umumnya," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (2/6/2021).
Sepanjang masa orde baru, suasana psikososiologi dan politik, diakui Gatot, begitu mendiskriminasi etnis Tionghoa.
Sehingga, adanya kasus tersebut yang ternyata harus diperkarakan hingga ke meja pengadilan, seperti menjadi sebuah momentum untuk menagih hak kesetaraan yang sejatinya dijamin oleh Undang-Undang (UU) dan Pancasila.
Kasus tersebut, seperti sudah menjadi palagan, antara kekuatan civil society warga Negara Indonesia melawan penguasa orde baru, yang begitu sewenang-wenang; represif dan otoriter.
Bingky, adalah garda depan untuk mendulang dukungan dan pengaruh publik secara nasional, maupun internasional, atas kasus tersebut. Tak pelak, kasus yang belakangan disebut sebagai Kasus Budi-Lanny, bisa dikatakan viral dimasa itu.
"Pak Bingky ini sosok pejuang, pendobrak, panglima perang. Tanpa mengenal takut dan menyerah, dengan segala cara dia berjuang," tuturnya.
Viralnya, kasus Budi-Lanny tersebut yang berhadapan langsung dengan pihak pemerintah melalui hukum, berhasil menyita perhatian segenap elemen masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai oposisi orde baru.
Termasuk Forum Demokrasi (Fordem), organisasi yang telah menyatakan diri sebagai oposisi pemerintah orde baru, bentukan Gus Dur, dan rekan-rekannya kalangan intelektual aktivis yang lain.
Di situlah, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, cucu Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratusyaikh KH Hasyim Asyari, ikut membantu perjuangan Bingky dalam mendukung kasus emansipasi hak sipil warga negara pasutri Budi-Lanny.
Selama berlangsungnya proses persidangan, Gus Dur yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU), terhitung dua kali menghadiri persidangan tersebut.
Jangan dikira, kedatangan Gus Dur, sebatas mendukung pada aspek moral, semata. Peran Putra pertama Menteri Agama RI pertama, Wahid Hasyim itu, begitu menentukan jalannya persidangan.
Gatot mengungkapkan, peran Gus Dur saat itu, sebagai 'saksi pandai' atau yang saat ini disebut sebagai saksi ahli, dalam bidang keagamaan.
"Itu yang jadi menarik dari para pegiat HAM dan Kemanusiaan. Diantaranya Gus Dur yang tampil pertama. Gus dur juga pendiri Forum Demokrasi (Fordem) saat itu," jelasnya.
Tak berhenti dalam persidangan tersebut. Perjuangan Bingky, dan Pasutri Budi-Lanny, untuk menuntut hak sipilnya ternyata, terus disuarakan oleh Gus Dur, hingga dirinya menjabat Presiden RI ke-4. Kemudian dilanjutkan oleh Presiden RI ke-5, Megawati Seokarno Putri, setelah Orde Baru, Presiden ke-2 Soeharto, dan Presiden ke-3 BJ Habibie, lengser.
Hingga akhirnya, Agama Konghucu menjadi agama yang diakui oleh negara. Dan Masyarakat Tionghoa mendapat pengakuan sejumlah hak sipil dimata hukum, dan kesempatan yang sama untuk menyampaikan ekspresi tradisi dan keagamaan yang dianutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/potret-tokoh-konghucu-bingky-irawan.jpg)