Mengenang Persahabatan Tokoh Konghucu Bingky Irawan dan Gus Dur, Masa Order Baru Jadi Saksi
Bingky Irawan tokoh pejuang emansipasi penganut petuah Konghucu di Indonesia. Berjuang bersama Gus Dur di era order baru.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Reporter: Luhur Pambudi | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tokoh Konghucu Bingky Irawan alias Po Soen Ping yang meninggal dunia pada Senin (31/5/2021) kemarin.
Bingky Irawan merupakan tokoh pejuang emansipasi penganut petuah Konghucu di Indonesia.
Sebutan itu dirasa tepat, mengingat perjuangan Bingky Irawan melawan diskriminasi rasial terhadap masyarakat Indonesia beretnis Tionghoa, sepanjang zaman orde baru.
Sejak 1967, tatkala orde lama tumbang berganti dengan orde baru, bisa dibilang masyarakat etnis Tionghoa menjadi kelompok minoritas yang paling tidak beruntung.
Baca juga: Tokoh Konghucu Bingky Irawan Wafat di Usia yang Sama dengan Gus Dur, INTI Jatim: Shio Naga Juga Sama
Masyarakat keturunan Tionghoa, seperti laiknya kelompok masyarakat kelas dua, yang mengalami diskriminasi dari segala aspek kehidupan.
Terpinggirkan hak-haknya dimata negara, sekaligus terpaksa menelan pahitnya, prasangka buruk di tengah kehidupan bersosial masyarakat.
Konghucu, saat itu, bukan menjadi agama yang patut diakui atau pun dihormati oleh negara. Segala bentuk ekspresi hukum budaya adat istiadat Tionghoa, seperti tidak mendapat tempat. Sehingga membuat para penganutnya, acap terhambat perihal urusan administrasi kependudukan.
Tak ayal, demi rampungnya urusan kependudukan, identitas diri sebagai penganut agama tersebut, sering kali ditanggalkan, oleh sejumlah penganut.
Baca juga: Sosok Bingky Irawan Tokoh Konghucu Sahabat Gus Dur, Berjiwa Kebangsaan dan Nasionalisme Kuat
Puncaknya terjadi tiga tahun menjelang kejatuhan orde yang didominasi oleh militer tersebut, yakni tahun 1996.
Sepasang suami istri (pasutri) bernama Budi Wijaya dan Lanny Guito, yang beragama Konghucu, enggan menanggalkan atau mengganti identitas agamanya, tatkala mengurus berkas kependudukan di Kantor Catatan Sipil di Kota Surabaya.
Mereka merasa agama yang mereka anut memiliki kepantasan yang sama laiknya lima agama yang telah diakui negara. Tak pelak, penolakan atas perlakuan diskriminasi itu, ternyata sampai juga ke meja hijau, Pengadilan Kelola Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Satu diantara sahabat Bingky, yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Jatim, Gatot Seger Santoso mengaku, mengingat momen peristiwa yang pernah terjadi 25 tahun lalu itu.
Kasus yang dibawa pasutri itu, mendapat dukungan sekaligus pendampingan oleh Bingky Irawan, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Klenteng Boen Bio Surabaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/potret-tokoh-konghucu-bingky-irawan.jpg)