Berita Tulungagung

Polisi Masih Mencari AN, Saksi Peredaran Pupuk Palsu di Tulungagung

Polisi masih mencari AN, terduga pengedar pupuk palsu di wilayah Kabupaten Tulungagung bagian selatan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto. 

Reporter : David Yohanes | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polisi masih mencari AN, terduga pengedar pupuk palsu di wilayah Kabupaten Tulungagung bagian selatan.

AN diduga sengaja melarikan diri setelah penyelidikan polisi mengarah kepadanya.

"Dia masih berstatus sebagai saksi. Dua kali kami panggil untuk klarifikasi, namun tidak pernah datang," terang Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto, Rabu (2/6/2021).

Didik mengatakan, pihaknya sudah menghubungi pihak pemerintah desa di Kecamatan Pucanglaban, tempat AN tinggal.

Pihak desa mengatakan, AN sudah lama tidak pulang sebelum kasus pupuk palsu ini meledak.

Polisi juga mendatangi orang tua AN di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol.

Namun jawaban orang tua juga menyatakan, AN sudah sangat lama tidak pulang.

Bahkan sejumlah informan yang dipasang polisi untuk memantau keberadaan AN juga tidak melihat sosoknya.

"Usaha kami sudah maksimal untuk melacak keberadaan AN. Tapi sejauh ini belum membuahkan hasil," sambung Didik.

Baca juga: Kasus Pupuk Palsu, Polres Tulungagung Menetapkan Seorang DPO

Iptu Didik Riyanto mengungkapkan, sudah ada 9 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini.

Pihaknya juga sudah melakukan uji laboratorium pada sampel pupuk merek Phonska palsu.

Selain itu pihak produsen juga sudah memberikan sampel produk yang asli.

Dari semua saksi yang diperiksa mengerucut pada sosok AN.

Karena itu keterangan AN sangat penting untuk mengungkap peredaran pupuk palsu itu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved