Kepergok Curi Motor di Minimarket, 2 Pria Surabaya Ini Langsung Kabur, Ambruk Ditembus Peluru Polisi

Dua pelaku itu bahkan terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas setelah tak menggubris peringatan polisi.

Tayang:
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Dua Tersangka saat di Mapolsek Gubeng Surabaya. 

Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota opsnal Polsek Gubeng Surabaya meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap menyasar parkiran sebuah mini market.

Dua pelaku itu bahkan terpaksa ditembak kakinya dengan timah panas setelah tak menggubris peringatan polisi.

Mereka adalah Khoirul Anam (20), dan Dirman (29) yang sehari-hari, tinggal bersama di rumah kos di Jalan Bulak Rukem.

Baca juga: Maling Motor Takut Ditembak Polisi, Menyerahkan Diri ke Polsek Lubuklinggau Barat Diantar Keluarga

Saat ditangkap,kedua tersangka menyasar sebuah motor honda beat hitam milik salah satu pengunjung minimarket.

"Mulanya mereka berkeliling mencari sasaran. Setelah sampai di depan minimarket,melihat motor tanpa penjagaan diparkir di halaman minimarket di Jalan Dharmawangsa Surabaya. Salah satu dari mereka kemudian mendekati motor dan mencoba merusak rumah kunci dengan kunci T yang sudah dipipihkan ujungnya," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Cerita Sopir Taksi Online Selamat Meski 10 Kali Ditembak Begal, Diajak Berduel 4 Begal Malah Kabur

Saat itu, aksi pelaku terpergok korban.

Korban spontan berteriak maling, dan teriakan itu mengundang warga datang.

Pelaku berusaha kabur, sementara anggita opsnal yang ada di dekat lokasi ikut mengejar keduanya.

Baca juga: Dua Residivis Kambuhan di Surabaya ini Diringkus Seusai Curi Motor, Kakinya Ditembak

"Tembakan peringatan sudah kami berikan. Keduanya malah tetap berlari. Hingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kedua tersangka," imbuh Fahli.

Sementara itu, Dirman mengaku jika baru dua kali beraksi selepas keluar dari penjara atas kasus pencurian motor.

"Kami sudah tiga kali masuk penjara. Pertama karena narkoba kedua karena curanmor sama ini," akunya.

Baca juga: Melawan Saat Digerebek, Bandar Sabu Asal Pasuruan Ditembak, Tewas Saat Perjalanan ke Rumah Sakit

Keduanya menjual barang hasil curian itu tidak secara utuh.

Sebelum dijual, semua mesin dan bagian dalam kendaraan dibongkar oleh tersangka.

"Jualnya eceran. Bisa sampai lima juta kalau jual protolan begitu," imbuhnya.

Selama ini, uang hasil penjualan barang curian itu kerap digunakan tersangka untuk berpesta miras dan dugem di cafe kelas teri.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved