Hukum dan Kriminal
Dendam, Bibi Siksa Bocah Usia 13 Paksa Makan Kotoran Manusia, Korban Tewas Dikubur Hidup-hidup
Keji, bibi tega siksa bocah usia 13 tahun, paksa makan kotoran manusia dari WC, korban ditemukan tewas dikubur hidup-hidup.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan."
"Didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing.

Karena tidak memiliki orang tua dan ibu sudah lama meninggal, ML dan AL akhirnya tinggal bersama bibinya, yakni DL.
Tak disangka, ternyata DL masih menyimpan dendam terhadap BL.
Ia pun sampai hati melampiaskannya ke putri-putri BL, yakni ML dan AL.
AL yang saat ini masih hidup memiliki banyak bekas luka di sekujur tubuh.
Termasuk mengalami patah tulang hidung akibat dipukul DL menggunakan fiber.
Kedua pelaku diketahui diamankan di sebuah perkebunan karet di Bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar.
Kini, DL dan suami barunya, BNZ, dijerat pasal berlapis.
"Penerapan pasal terhadap kedua pelaku adalah Pasal 80 ayat (3) Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kapolres Kuansing.
"Namun, dikarenakan perbuatan kekerasan tersebut telah berlangsung lama yang mengakibatkan satu orang anak meninggal dan satu anak luka berat."
"Maka penyidik menambahkan Pasal 54 (perbuatan berulang) KUHP," lanjutnya.
Baca berita hukum dan kriminal serta berita viral lainnya