Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

13 ODGJ Dilepas Pasung, Tersisa 3 Kasus di Kabupaten Trenggalek, Tersebar di 3 Kecamatan

13 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dilepas pasung, tersisa 3 kasus di Kabupaten Trenggalek, tersebar di 3 kecamatan berbeda.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Pelepasan pasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Trenggalek, Senin (14/6/2021). 

Reporter: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek dan Pemprov Jawa Timur melepas pasung 13 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Senin (14/6/2021).

Dengan demikian, ODGJ di Kabupaten Trenggalek yang masih terpasung menyisakan tiga orang.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati menjelaskan, tiga kasus pasung tersisa ada di Kecamatan Watulimo, Kampak, dan Tugu.

Ketiga ODGJ itu tak turut dilepas dari pasung untuk direhabilitasi karena keluarga tak mengizinkan.

Apalagi, ketiganya merupakan ODGJ re-pasung. Artinya, mereka sempat dilepas dari pasung, menjalani perawatan, dikembalikan ke keluarga, dan dipasung kembali.

“Dari 16 kasus pasung yang ada saat ini, yang murni pasung hanya 4. Yang 12 itu re-pasung,” kata Ratna, saat ikut mengevakuasi beberapa ODGJ dari pelepasan pasung.

Ratna menjelaskan, keluarga dan lingkungan punya peran besar terkait kasus re-pasung.

Biasanya, pemasungan kembali terjadi karena keluarga dan lingkungan tidak bisa menerima keberadaan mereka secara utuh.

“Padahal seharusnya, setelah mereka menjalani pengobatan, mereka tidak dikucilkan. Asal tetap diawasi. Misalnya dijauhkan dari benda-benda yang berbahaya,” ujarnya.

Faktor lain, yakni soal keteraturan meminum obat.

Obat bagi ODGJ harus diminum rutin setiap hari. Sama layaknya rutinitas minum obat bagi penderita penyakit kronis seperti diabetes.

Baca juga: Kebut Vaksinasi Covid-19 untuk Guru dan Tenaga Pendidik di Trenggalek Jelang Pembelajaran Tatap Muka

Di Trenggalek, banyak kasus pemasungan ulang terjadi karena ODGJ tak rutin meminum obat yang disediakan.

“Di sini harus ada tanggung jawab keluarga agar mereka selalu meminum obat,” ujar Ratna.

Sekadar informasi, 13 ODGJ yang dilepas pasung di Trenggalek hari ini akan diobati di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur di Surabaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved