Hukum dan Kriminal
Modus Konsul Mental, Guru SMP Minta Siswa Rekam Alat Vital via IG, Ending Minta Ketemuan di Asrama
Kelakuan guru SMP terhadap siswa laki-lakinya sangat tak terpuji, minta siswa rekam alat vital via Instagram lalu minta ketemuan
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Setelah itu Rabu (15/1/2020) malam, polisi membawa Hasan ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan.
Akhirnya, terungkaplah kejahatan yang terjadi di balik berdirinya warung tersebut.
Sebelumnya, ketua RT tempat tinggal Hasan di Kelurahan Sembung, Wajib (70) membenarkan Hasan telah ditangkap tim dari Polda Jatim.
Saat itu Wajib diminta menyaksikan proses penggeledahan rumah Hasan pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.
• VIRAL VIDEO Gerombolan ABG Joget di Atas Kuburan Sambil Tertawa, Ditonton Ribuan Kali & Panen Protes
Saat itu ada juga lima orang remaja yang menjadi korban Hasan turut dihadirkan.
Olah TKP dan penggeledahan dilakukan di rumah tinggal hingga warung milik Hasan alias Siti.
Polisi menemukan kondom, banyak gambar laki-laki serta daftar tarif kencan di kamar Hasan.
Hasan atau yang biasa disebut warga memiliki sebuah usaha warung kopi.
Warung kopi itu terletak di Pasar Burung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.
Di rumah itu, ia membuka warung kopi meski tidak begitu laku.
Selama ini warga tidak curiga kepada Hasan.
"Selama ini memang sering ada tamu, tapi kami kan mengira memang pengunjung warung kopi."
"Tidak menyangka kalau jadi tempat begituan," ujar ketua RT setempat, Wajib. (David Yohanes)
11 orang anak berstatus pelajar laki-laki tercatat sebagai korban Hasan.
Dari catatan polisi, korban semua berjenis kelamin laki-laki, masih berstatus pelajar SMP dan SMA, dengan rentang usia 17-18 Tahun.
"Yang kami dalami para korban ini untuk saat ini ada 11 anak di bawah umur," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
Aksi cabul itu telah dilakukan pelaku selama kurun waktu setahun.
Ikuti terus selengkapnya berita lain tentang Hukum dan Kriminal