Berita Tuban
Catat, Pemohon SIM dan SKCK di Mapolres Tuban Harus Sertakan Surat Vaksinasi
Upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 terus dilakukan semua lapisan. Tak terkecuali oleh Kepolisian
Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
Reporter: M Sudarsono | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 terus dilakukan semua lapisan. Tak terkecuali oleh Kepolisian.
Mapolres Tuban mewajibkan bagi pemohon surat pelayanan, seperti SIM, SKCK maupun pelayanan lainnya, agar menyertakan bukti vaksinasi.
Bahkan, guna mengantisipasi masyarakat yang berkepentingan mengurus dokumen di Polres Tuban namun belum vaksin, polisi juga menyediakan vaksinasi di tenda halaman depan.
Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus dan mendukung program vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah.
Kalau vaksinasi melibatkan tiga pilar, ditargetkan satu hari bisa 9 ribu vaksin. Itu bisa disebar di 30 Puskesmas yang ada di Tuban.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi, satu hari tiga pilar di Tuban ditarget 9 ribu vaksin. Untuk vaksinasi di Mapolres baru hari ini," ujarnya seusai vaksinasi.
Perwira menengah itu menjelaskan, kalau untuk vaksinasi internal yang dilakukan kepolisian, puncaknya akan dilakukan pada Sabtu 26 Juni mendatang.
Baca juga: Satu Anggota DPRD Positif Covid-19, Puluhan Orang Ikuti Tes Rapid Antigen
Adapun vaksin yang tersedia yaitu Sinovac dan AstraZeneca.
Untuk proses vaksinasi bisa dilakukan di Mapolres dan juga menggunakan mobile hunter, dengan menyasar titik-titik tempat kerumunan.
Bahkan, di Mapolres Tuban rencananya vaksinasi akan terus dilakukan.
"Upaya ini untuk mempercepat program vaksinasi oleh pemerintah, khusus polri menuju 1 juta dosis yang mulai dilakukan hari ini," pungkasnya.(nok)
Kumpulan berita Tuban terkini