CPNS di Jawa Timur
Kasus Dugaan Penipuan CPNS yang Dilakukan Pasutri di Kota Malang Dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota
Kasus dugaan penipuan CPNS yang dilakukan pasutri di Polres Pasuruan Kota dilimpahkan Polresta Malang Kota ke Polres Pasuruan Kota.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Reporter: Kukuh Kurniawan | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sembilan warga asal Pasuruan datangi Polresta Malang Kota, Rabu (23/6/2021) siang.
Mereka datang untuk melaporkan seorang perempuan berinisial RN (54) dan seorang laki-laki berinisial MS (54), pasutri di wilayah Kelurahan Arjowinangun, Polres Pasuruan Kota, Kota Malang. Atas kasus dugaan penipuan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Diketahui, total korban dugaan penipuan CPNS tersebut mencapai 150 orang .
Korbannya tidak hanya berasal dari Pasuruan saja, melainkan juga ada yang berasal dari Bandung dan Bogor.
Bila ditotal, kerugian seluruh korban bisa mencapai hingga Rp 7,1 milyar.
Baca juga: 9 Warga Pasuruan Datangi Polresta Malang Kota, Laporkan Dugaan Penipuan CPNS Pasutri Kedungkandang
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan, terkait adanya laporan dari warga Pasuruan tersebut.
"Iya memang benar. Namun setelah kami mintai keterangan, ternyata Locus nya ada di Pasuruan Kota," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (23/6/2021).
Oleh karena itu, pihaknya akan melimpahkan laporan tersebut ke Polres Pasuruan Kota.
"Jadi tadi kami tawarkan, mau laporan di sini tidak apa-apa. Tetapi kemungkinan besar, akan saya limpahkan ke Polres Pasuruan Kota. Atau kalau tidak, saya sarankan langsung laporan ke Polres Pasuruan Kota," tandasnya.
Berita tentang penipuan CPNS
Berita tentang Jawa Timur