Berita Ponorogo
Santri di Ponorogo Tewas Dikeroyok Temannya, Hasil Otopsi Ungkap Ada Pendarahan di Rongga Kepala
Santri di Ponorogo tewas dikeroyok teman sesama santri, hasil otopsi menunjukkan ada pendarahan di rongga kepala korban.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Polisi mengamankan baju korban penganiayaan di pondok pesantren Ponorogo, yang dilakukan sesama santri, Kamis (24/6/2021).
"Rabu pagi hari dilaporkan (ke Polres) lalu tadi pagi dini hari meninggal dunia," ucap Gestik.
Gestik menyebutkan korban dipukul menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan luka di bagian kepala.
"Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan," jelas Gestik.
Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-undang (UU) Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) Ke-3e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Ancaman pidananya penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.