Berita Sidoarjo
Usai Perjalanan Dinas, 15 Perangkat Desa di Sidoarjo Positif Covid-19, Pemkab Bersiap Keluarkan SE
Seusai perjalanan dinas ke Yogyakarta, 15 perangkat desa di Sidoarjo positif Covid-19, pemkab bersiap keluarkan SE.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Di sisi lain, kejadian itu masih terus menjadi perbincangan di berbagai kalangan. Termasuk masyarakat dan kalangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Bahkan, gara-gara kejadian ini, Pemkab Sidoarjo bersiap mengeluarkan surat edaran untuk semua aparatur pemerintah, termasuk di tingkat desa, untuk sementara waktu membatasi kegiatan perjalanan dinas ke luar kota.
Menurut Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, surat edaran itu akan segera diterbitkan dan diedarkan ke seluruh jajaran aparatrur sipil negara (ASN) dan aparatur di tingkat desa. Isinya pun jelas meminta kepada seluruh bagian pemerintahan kabupaten Sidoarjo hingga tingkat desa untuk mengurangi perjalanan dinas.
"Inti surat edaran itu, agar jajaran pemerintahan meminimalisir kunjungan kerja di luar daerah. Khususnya daerah yang masih zona merah atau hitam penyebaran Covid-19,” kata Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor.
Apakah perangkat di Kecamatan Buduran yang sudah melakukan perjalanan ke luar kota itu dikenai sanksi?
Menurut Muhdlor, tidak ada sanksi kepada mereka yang melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta tersebut. Hanya saja, pemkab memutuskan mengambil langkah tegas melalui surat edaran yang bakal segera diterbitkan itu.
"Tujuannya tentu kami tidak ingin terjadi seperti yang di Buduran itu terulang lagi. Melakukan perjalanan dinas ke luar kota, pulangnya membawa oleh-oleh Covid-19,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bupati-sidoarjo-ahmad-muhdlor-saat-memimpin-apel-kesiapan-pengamanan-larangan-mudik.jpg)