Arti Kata

Arti Kata 'Doxing' yang Sering Disebut di Media Sosial, Efek Jadi Sasaran Teror, ini Cara Mencegah

Belakangan istilah doxing muncul di media sosial terutama saat kasus Rachel Vennya. Lantas apa itu doxing?

SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI Hacker yang mencoba membobol pribadi untuk doxing korbannya. 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan istilah doxing muncul di media sosial terutama saat kasus Rachel Vennya beberapa waktu silam dan terbaru anak BEM UI kritik Presiden Jokowi.

Lantas, apa arti kata doxing itu sebenarnya?

Melansir Kompas.com, Rabu (30/6/2021), doxing adalah perbuatan menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin.

Bentuknya bisa berupa foto, alamat rumah, nomor ponsel sampai data personal lainnya.

Dikutip dari riset berjudul "Peningkatan Serangan Doxing dan Tantangan Perlindungannya di Indonesia" oleh SafeNet, istilah ini berasal dari kata dropping dan documents.

Baca juga: Arti Kata Dandim Gembrot yang Disebut KSAD Andika Perkasa, Ultimatum Turunkan Berat Badan Setahun

Mulai digunakan satu dekade silam akibat banyaknya tindakan peretasan yang dilakukan oleh hacker.

Namun, kini tindakan itu bisa lebih mudah dilakukan karena difasilitasi adanya teknologi digital terbaru.

Kasus yang banyak terjadi, doxing dilakukan dengan sengaja untuk meneror seseorang.

Misalnya saja oknum debt collector yang sengaja mempermalukan nasabahnya dengan menyebarkan data pribadinya di internet.

Perilaku ini bukan tindakan acak namun sengaja diniatkan dengan target tertentu.

Baca juga: Arti Kata The King of Lip Service Istilah BEM UI untuk Jokowi, Pengamat: Substansi Kritiknya Biasa

Pelakunya menggunakan berbagai metode termasuk sumber berita, media sosial, aplikasi yang di-install di ponsel, bahkan hingga situs pemerintah.

Secara umum, ada tiga jenis doxing yakni deanonimisasi, penargetan, dan deligitimasi.

Setiap jenis memiliki metode yang berbeda meski tujuannya serupa. 

Bagi sebagian orang, hal ini diremehkan hanya sebagai membuka data pribadi ke publik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved