Arti Kata

Arti Kata 'Doxing' yang Sering Disebut di Media Sosial, Efek Jadi Sasaran Teror, ini Cara Mencegah

Belakangan istilah doxing muncul di media sosial terutama saat kasus Rachel Vennya. Lantas apa itu doxing?

Tayang:
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI Hacker yang mencoba membobol pribadi untuk doxing korbannya. 

Padahal efeknya sangat serius termasuk memicu terjadinya kejahatan digital yang lebih parah.

Korban bisa dijadikan objek perisakan oleh publik dan menjadi sasaran teror.

Selain itu, data pribadi ini juga bisa dipakai untuk peretasan akun perbankan, kartu kredit, phising, dan kejahatan lainnya.

Karena itu, kita dianjurkan agar bisa melindungi diri dari doxing agar tak terjebak sebagai korbannya.

Baca juga: Arti Kata Playing Victim yang Diucapkan Andin ke Elsa Ikatan Cinta, Ini 3 Cirinya, Suka Memanipulasi

Apa yang harus dilakukan saat jadi korban doxing?

Adapun doxing adalah jenis perilaku ilegal yang relatif baru bagi sebagian besar orang.

Banyak yang kebingungan harus melakukan apa ketika menyadari menjadi korbannya.

Karena tidak mendapatkan pertolongan yang tepat, efeknya bisa merujuk hal yang lebih buruk.

Wisnu M Adiputra, pakar komunikasi digital dari Universitas Gadjah Mada menyarankan segera melapor ke polisi jika merasa menjadi korban tindakan ini. 

"Mestinya negara lewat aparat hukum melindungi informasi privat warga utk dilindungi," katanya dikutip dari Kompas.com.

Hal tersebut bisa menjadi pelanggaran di ranah UU ITE meski tidak tertera secara jelas.

Karena itu dibutuhkan RUU Perlindungan Data Pribadi untuk menjamin data warga negara.

Selain itu, korban bisa mencari dukungan pada lembaga masyarakat sipil yang peduli pada isu ini misalnya saja SafeNet.

Baca juga: Arti Kata Fetish pada Kasus Suami Bungkus Istri seperti Mumi, Benarkah Ini Termasuk Kelainan Seks?

Tujuannya, untuk mencari bantuan menyelesaikan masalah tersebut.

Terkait kecenderungan doxing sebagai pembalasan bagi haters yang mungkin dilakukan oleh selebgram, ia berpendapat masih perlu pembahasan lebih jauh.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved