CPNS di Jawa Timur
Jangan Keliru Upload, Simak Aturan Unggah Foto yang Benar untuk Daftar Rekrutmen CPNS 2021
Satu di antara syarat seleksi CPNS 2021 adalah wajib mengunggah foto. Perhatikan ketentuan agar tak salah upload.
Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Satu di antara syarat seleksi CPNS 2021 adalah wajib mengunggah foto.
Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2021 via Kompas.com, terdapat dua foto yang diunggah, yaitu swafoto saat mendaftarkan akun SSCASN dan foto formal berlatar belakang merah.
Pada seleksi CPNS 2021 ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan beberapa fitur baru, satu diantaranya Face Recognition.
Dokumen foto harus terlihat dengan jelas dan sesuai ketentuan agar dapat terbaca sistem pada proses pendaftaran CPNS 2021 ini.
Sebelumnya, BKN telah memperingatkan pelamar untuk memperhatikan dokumen foto yang diunggah saat mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: LINK Simulasi CAT BKN Mandiri Online, Lengkap Materi Soal SKD dan SKB CPNS 2021 Jawa Timur
Hal ini berkaca dari kejadian peserta SKD sekolah kedinasan yang unggahan dokumen foto tak terbaca oleh Face Recognition (FR) saat melakukan tes dengan CAT.
Pelamar harus memastikan foto yang diunggah dapat terbaca oleh Face Recognition.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono menjelaskan pelamar CASN, termasuk CPNS, tidak perlu mengunggah foto seluruh tubuh, melainkan foto yang menunjukkan seluruh wajah dengan jelas.
“Full face saja (fotonya), jangan full body,” ujar Paryono.
Dokumen foto yang diunggah seperti foto di ijazah.
Baca juga: DAFTAR Formasi CPNS 2021 Jawa Timur: Ponorogo, Blitar, Trenggalek, hingga Jember, Cek Alur Daftarnya
Dikutip dari laman resmi SSCASN, terdapat dua foto yang diunggah saat pendaftaran, yaitu swafoto dan foto formal berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200 kb serta tipe jpeg/jpg.
1. Swafoto
Swafoto diunggah saat pendaftaran akun SSCASN, dengan foto yang tampak muka dengan jelas.
Swafoto berekstensi jpg/jpeg dengan maksimal ukuran 200 kb.