Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemberlakuan Kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali Jangan Digebyah Uyah

pemerintah jangan menyeragamkan pemberlakuan kebijakan PPKM berdasarkan indikator status daerahnya.

Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/ Bobby Constantine Koloway
Penumpukan kendaraan di Bundaran Waru Cito saat hari pertama PPKM Darurat di Surabaya, Sabtu (3/7/2021). 

Di Surabaya, sejumlah pabrik terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan pemerintah, termasuk PT HM Sampoerna Tbk.

Saat ini, perusahaan tersebut mendorong para karyawannya untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Sampoerna juga ikut berpartisipasi dalam program vaksinasi gotong royong. Hingga saat ini, sekitar 9.000 karyawan langsung dan tak langsung telah divaksin.

Perusahaan tersebut juga terus meningkatkan protokol kesehatan dan sanitasi di seluruh fasilitasi produksi dan operasional.

Para karyawan diwajibkan untuk melakukan analisa risiko kesehatan mandiri yang diperketat sebelum berangkat bekerja.

Hanya karyawan dengan tingkat risiko rendah-sedang yang diperbolehkan berangkat ke tempat kerja.

Perusahaan juga mewajibkan karyawan untuk menggunakan masker ganda, yaitu medis dan kain yang disediakan oleh perusahaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama berada di area fasilitas produksi.

Penyemprotan disinfektan juga dilakukan di lokasi produksi beserta fasilitas umum seperti kantin, toilet, musala, locker, koperasi, dan mesin ATM setiap dua jam sekali.

Bahkan, sejak bulan Maret tahun lalu, Sampoerna juga telah menerapkan standar karantina produk selama minimal lima hari sebelum produk tersebut dikirimkan ke jalur distribusi.

Standar waktu karantina produk tersebut hampir dua kali lipat daripada standar waktu yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian Penyakit Eropa (European CDC) yang menyatakan bahwa Covid-19 bertahan selama 3 (tiga) hari di media plastik dan bertahan kurang dari satu hari di media karton/kertas. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved