PT KAI Daop 8 Batalkan Perjalanan KA
Selama PPKM Darurat, Stasiun Malang Hanya Melayani 3 Perjalanan KA Jarak Jauh, Berikut Daftarnya
Selama penerapan PPKM Darurat di Kota Malang, Stasiun Malang hanya melayani 3 perjalanan KA jarak jauh, berikut daftarnya!
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Malang, yang dimulai pada 3-20 Juli 2021, Stasiun Malang hanya membuka tiga perjalanan kereta api (KA) jarak jauh di dua daerah, yakni Jakarta dan Bandung
Ketiga perjalanan KA jarak jauh itu meliputi KA Gajayana relasi Malang-Gambir Jakarta, KA Malabar relasi Malang-Bandung, dan KA Jayabaya relasi Malang-Pasar Senen Jakarta.
Ketiga daerah itu tidak termasuk daftar perjalanan yang dibatalkan oleh PT KAI Daop 8 Surabaya.
Di mana yang dibatalkan ialah KA Brawijaya relasi Malang-Gambir Jakarta (PP), KA Kertanegara relasi Malang-Purwokerto (PP) dan KA Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen Jakarta (PP).
Selama masa PPKM Darurat ini, Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, pelanggan kereta api jarak jauh di Daop 8 Surabaya wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
"Aturan itu nantinya akan diterapkan sejak 5-20 Juli 2021," ucapnya, Sabtu (3/7/2021).
Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang belum atau tidak divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan kereta api jarak jauh.
Syaratnya pun harus dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku.
"Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Begitu juga untuk pelanggan di bawah 5 tahun juga tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau rapid test antigen," ucapnya.
Baca juga: PPKM Darurat di Kota Blitar Mulai Hari Ini, Tempat Ibadah Tutup Sementara, Petugas Gelar Penyekatan
Luqman menambahkan, setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam).
Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Adapun untuk pelanggan KA lokal dan KA aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Namun akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.
"Aturan itu mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19," ucapnya.
KAI Daop 8 Surabaya juga menyediakan lima stasiun yang mambuka layanan rapid test antigen seharga Rp 85.000.
Lima stasiun itu di antaranya di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Syaratnya adalah dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA jarak jauh dan kartu vaksin khusus bagi pelanggan KA jarak jauh. Ke depan jumlah stasiun yang menyediakan layanan rapid test antigen akan ditambah secara bertahap.
“Pada saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan pelanggan dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan pelanggan yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan,” tandasnya.